POJOKBANDUNG.COM, SURABAYA – Y dan H, dua kakak Faradila Amalia Najwa, mahasiswi korban pembunuhan, mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (24/12/2025) siang untuk memberikan keterangan lanjutan.

Ilustrasi kasus pembunuhan. Foto : Dokumentasi pinterst. Sementara foto atas,
AS (kiri) kini masih diamankan di Mapolda Jatim. Inset korban Fara semasa hidup. Foto : Dokumentasi radarbromo.jawapos.com
Kakak pertama dan kedua Faradila tersebut juga turut menyerahkan barang bukti (barbuk) tambahan berupa ponsel korban kepada penyidik.
Langkah itu dilakukan untuk memperkaya data kasus pembunuhan yang diduga dilakukan kakak ipar korban, Bripka Agus Saleman.
Samsudin, kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan bahwa kedatangan pihak keluarga dilakukan setelah pihak kepolisian kembali mendatangi kediaman korban pada Selasa (23/12/2025) lalu.
Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah menggelar prarekonstruksi untuk mencocokkan keterangan tersangka Bripka Agus Saleman dan tersangka lain, Suyitno, dengan kondisi di lapangan.
“Jadi, setelah hasil olah tempat kejadian perkara, kemudian teman-teman penyidik mungkin menganggap perlu adanya tambahan keterangan maupun bukti-bukti,” ujar Samsudin.
Motif Belum Jelas
Sebelumnya, paman korban Agus Subianto juga mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan pada Jumat (19/12/2025) pekan lalu guna mengungkap motif pembunuhan.
Namun hingga kemarin, pihak kepolisian masih belum memaparkan secara gamblang terkait motif pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan tambahan dari sejumlah pihak.
Upaya prarekonstruksi di kediaman korban di Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, serta penggalian informasi kepada kerabat korban semasa kuliah di UMM juga telah dilakukan.
“Sekarang masih pendalaman keterangan saksi-saksi,” kata Jumhur. (leh/ttg/Jawa Pos)




















