Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan Ditangkap Tim Polda Jabar di Majalaya

Tersangka penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki, Taufik Hidayat ditangkap oleh jajaran tim dari Polda Jabar. Foto : Tangkapan Layar

Tersangka penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki, Taufik Hidayat ditangkap oleh jajaran tim dari Polda Jabar. Foto : Tangkapan Layar

POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami oleh Yuvita Tri Rezeki (29) sudah mulai menemui titik terang. Tersangka, Taufik Hidayat (30) sudah ditangkap oleh jajaran tim dari Polda Jabar.

Keterangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

“(Kami) membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiyaan dan penyekapan (atas nama) Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya,” ucap Hendra melalui pesan tertulis.

Diberitakan sebelumnya, Yuvita diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik di sebuah indekos yang berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban disekap selama tiga tahun.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tanggal 12 Juni 2026. Laporan dibuat oleh kakak dari korban yang berinisial Afif Shandy (30).

Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah bagian tubuh mengalami luka parah, di antaranya di bagian mata, bibir, lalu terdapat luka sayatan di kaki.

Sebelum ditangkap, Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menyatakan Taufik Hidayat dikenakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (bbb)

loading...

Feeds