POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat secara resmi membatalkan rencana pengajuan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemprov Jabar memilih mengoptimalkan ketersediaan anggaran dalam APBD 2026 guna membiayai seluruh percepatan proyek pembangunan infrastruktur.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa keputusan batal mengambil pinjaman daerah dilakukan untuk menjaga ketahanan fiskal daerah agar tidak terbeban kewajiban pembayaran bunga utang di masa mendatang.
“Memang terjadi kekurangan fiskal dan adanya penundaan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun dengan pengelolaan yang tepat, kita tidak perlu meminjam ke PT SMI,” ucap dia di Bandung, Minggu (18/10).
Pemprov Jabar mengoptimalkan anggaran yang ada. Risiko kekurangan pembiayaan akan diselesaikan melalui skema tunda bayar, yakni pekerjaan tahun 2026 dibayarkan pada TA 2027,” dia melanjutkan.
Menurut KDM, skema tunda bayar memberikan efisiensi tinggi bagi keuangan daerah karena pemerintah tetap dapat menuntaskan pembangunan fisik tanpa harus menambah kewajiban utang maupun membayar bunga pinjaman kepada pihak ketiga.
Saat ini, Pemprov Jabar tengah mengejar target penyelesaian seluruh pengerjaan infrastruktur jalan baik pengaspalan hotmix maupun betonisasi agar rampung 100 persen dalam kurun dua setengah bulan terakhir menjelang penutupan tahun anggaran 2026.
Atas maraknya perbaikan jalan yang memicu kemacetan lalu lintas di sejumlah jalur pariwisata Jawa Barat pada akhir pekan, KDM menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para wisatawan dan pengguna jalan.
Di tengah tekanan keterbatasan fiskal, Gubernur mengapresiasi tinggi ketaatan masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang menjadi tumpuan utama pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.
“Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh warga Jawa Barat yang membayar pajak tepat waktu. Tanpa kontribusi pajak kendaraan bermotor dari rakyat, Pemprov Jabar tentu tidak akan berdaya menjalankan pembangunan,” tuturnya.
Selain kepada masyarakat, apresiasi disampaikan KDM kepada DPRD Jawa Barat atas dukungan pengawasan anggaran, serta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas arahan teknis tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.


















