Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK),
menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik mobil listrik asal Vietnam, PT VinFast, Kamis (22/10/2026).
Aksi unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) diduga dipicu setelah 12 pekerjanya tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Para buruh menilai pemecatan terhadap 12 pekerja itu merupakan bentuk intervensi manajemen terhadap hak pekerja untuk berserikat.
Dalam aksi tersebut, massa buruh menununtut pihak perusahaan untuk mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena (PHK) tersebut.
Mereka juga sempat memblokir jalan provinsi penghubung Subang -Cikamurang sehingga arus lalu lintas di kedua arah sempat macet total sebelum situasi ditangani pihak keamanan.
Aksi penutupan jalan yang dilakukan massa butuh tersebut mendorong manajemen PT VinFast membuka ruang audiensi dengan perwakilan buruh.
Namun, perundingan berakhir buntu karena perwakilan perusahaan yang hadir mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Pernyataan dari Pihak PT VinFast, PHK terhadap 12 keryawan tersebut beralasan dilakukan demi efisiensi. Namun, alasan tersebut ditolak oleh pihak SPN.
Ketua SPN Subang, Indra Kadarsah mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dugaan tekanan dan intervensi manajemen terhadap pekerja sebelum PHK dilakukan. Menurut dia, dugaan tersebut berkaitan dengan pembentukan serikat pekerja di lingkungan perusahaan.
“Alasan efisiensi yang disampaikan perusahaan itu sangat tidak masuk akal. PT VinFast ini pabrik baru dan mereka sampai sekarang masih membuka lowongan serta menerima pekerja baru,” ujar Indra Kadarsah kepada awak media.
“Jadi tuntutan kami hari ini karena pengurus kami di-PHK. Tuntutan kami pengurus kami kembali dipekerjakan. Alasannya untuk efisiensi sangat tak masuk akal. Kemarin Dedi Mulyadi Gubernur Jabar saat berkunjung ke VinFast menegaskan perusahaan mobil listrik asal Vietnam ini membutuhkan 8.000 karyawan,” katanya.
SPN Subang mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar dan berencana untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja atau union busting itu kepada kepolisian jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. (anr)

loading...

Feeds