POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Pembahasan biaya haji 2026 berlangsung kilat.

Ilustrasi Haji. (Kokoh Praba/JawaPos.com. Sementara foto atas, Ilustrasi ibadah Haji. Foto : Dimas Pradipta/JawaPos.com
Diawali dengan usulan pemerintah pada Senin (27/10/2025), lalu disahkan bersama dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (29/10/2025).
Biaya haji riil atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun Rp 2 juta lebih dibanding haji 2025.
Rincian penetapan biaya haji itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kemarin.
“Besaran BPIH 2026 ada penurunan sebesar Rp 2 jutaan dibandingkan haji 2025,” kata politikus PKB itu.
Marwan menceritakan, semula Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88,4 jutaan per jemaah.
“Setelah melalui rapat-rapat, kami putuskan BIPH 2026 sebesar Rp 87,4 jutaan per jemaah,” jelas dia.
Dia menegaskan, penurunan biaya haji tidak berpengaruh pada kualitas layanan.
Untuk diketahui, BPIH adalah total biaya haji atau biaya haji riil.
Sedangkan biaya haji yang jadi tanggungan jemaah disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Selisih antara BPIH dan Bipih disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat (NM) hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Marwan lantas merinci komposisi biaya haji 2026.
Rata-rata BPIH 2026 ditetapkan Rp 87.409.365 per jemaah. Atau turun Rp 2.000.894 dari tahun ini yang ditetapkan Rp 89.410.259 per jemaah.
Kemudian, untuk Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah, ditetapkan Rp 54.193.807 per orang. Turun Rp 1.237.944 dari Bipih 2025 yang sebesar Rp 55.431.751 per jemaah.
“Pelunasan biaya haji dikurangi setoran awal (Rp 25 juta) dan nilai manfaat di virtual rekening masing-masing jemaah,” jelas Marwan.
Marwan mengatakan, nilai manfaat (NM) yang digunakan untuk subsidi biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 33.215.559 per orang. Lebih kecil Rp 765.949 dari NM 2025 yang sebesar Rp 33.978.508 per jemaah.
Dengan data tersebut, biaya haji benar-benar mengalami penurunan. Mulai dari BPIH, Bipih, sampai nilai manfaat yang digunakan untuk subsidi biaya haji 2026. Biaya haji yang ditanggung jemaah tidak turun karena subsidi dinaikkan. Dengan subsidi biaya haji yang berkurang, maka hasil pengelolaan dana haji yang dibagikan ke jemaah tunggu lebih besar dibandingkan sebelumnya. (wan/oni/Jawa Pos)
Kuota dan Antrean Haji Reguler
Provinsi Kuota 2026 Kuota 2025
Jatim 42.409 35.125
Jateng 34.122 30.377
Jogjakarta 3.748 3.147
Jabar 29.643 38.732
Banten 9.124 9.461
Jakarta 7.819 7.926
Bali 698 698
Provinsi Antrean Lama Antrean Baru
Jatim 34 tahun 26 tahun
Jateng 32 tahun 26 tahun
Jogjakarta 33 tahun 26 tahun
Jabar 29 tahun 26 tahun
Banten 27 tahun 26 tahun
Jakarta 28 tahun 26 tahun
Bali 28 tahun 26 tahun
Keterangan
– Selama ini kuota Jawa Barat dibagi per kabupaten/kota. Terlama di Kab. Bekasi 29 tahun
Sumber : Kemenag dan Kemenhaj, diolah




















