Kemendiktisaintek Bantah Ilmu Dasar, Sosial, Humaniora Jadi “Sasaran Tembak”

Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco. Foto : Dok. Kemendiktisaintek

Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco. Foto : Dok. Kemendiktisaintek

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan, penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi dilakukan secara terukur dan berbasis kajian menyeluruh. Kebijakan itu tidak dimaksudkan untuk menundukkan perguruan tinggi pada kepentingan industri semata.

“Pendidikan tinggi tetap memiliki mandat besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa,” kata Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco kemarin (27/4/2026).

Di berbagai platform, sempat beredar kabar kalau “sasaran tembak” kebijakan Kemendiktisaintek itu adalah bidang keilmuan dasar, sosial, humaniora, serta pendidikan. Bidang-bidang tersebut, kata Badri, tetap memiliki posisi strategis dalam arsitektur talenta nasional.

Pemerintah, lanjutnya, tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja. Melainkan pusat pengembangan ilmu dan solusi bagi masyarakat.

“Bidang keilmuan dasar dan humaniora tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional,” katanya.

 Evaluasi Menyeluruh

Evaluasi prodi dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Tidak hanya melihat tingkat peminatan dan serapan kerja lulusan, juga kualitas pembelajaran dan kapasitas dosen. Di sisi lain, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, serta pemerataan pembangunan daerah juga menjadi indikator penting.

Pihaknya mendorong pendekatan transformasi prodi. Upaya tersebut meliputi penguatan kurikulum berbasis kompetensi dan pembelajaran berbasis proyek. Selain itu, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, serta peningkatan kolaborasi riset terus diperluas untuk menyesuaikan kebutuhan masa depan.

Badri menambahkan, penutupan prodi bukanlah kebijakan utama dalam penataan pendidikan tinggi. Opsi tersebut hanya diambil apabila suatu jurusan tidak lagi memenuhi standar mutu dan tidak memiliki keberlanjutan akademik. Bahkan, penutupan menjadi langkah terakhir setelah berbagai upaya pembinaan dan transformasi dilakukan. (dho/ttg/Jawa Pos)

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …