1.100 Napi ‘High Risk’ Rampung Dipindah ke Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah

37 Narapidana asal Jawa Timur sampai di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dengan penjagaan super ketat, Minggu (27/7/2025). Foto : Istimewa

37 Narapidana asal Jawa Timur sampai di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dengan penjagaan super ketat, Minggu (27/7/2025). Foto : Istimewa

POJOKBANDUNG.COM, CILACAP – Dinilai menjadi pengganggu keamanan serta berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya, sebanyak 37 narapidana kategori risiko tinggi asal Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (27/7/2025).

Para warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah tersebut berasal dari Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Puluhan warga binaan yang menjalani proses pemindahan ke Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah ini, merupakan bagian dari daftar panjang proses pemindahan napi yang masuk dalam high risk.

Total, sudah ada 1.100 napi yang pindah ke lapas super maksimum itu.

Untuk pemindahan kali ini, dilakukan oleh tim gabungan dari pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, serta jajaran Polda Jawa Timur.

“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi. Ini bagian dari komitmen kami menzerokan lapas dan rutan dari narkoba dan HP ilegal,” kata Kadiono, Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim.

Menurut Kadiono, upaya pemindahan ini juga menjadi bentuk pencegahan agar perilaku menyimpang tidak menular ke narapidana lainnya.

Dia memastikan, tindakan ini dilakukan secara terukur dan sesuai standar pengamanan serta pembinaan khusus.

Setelah tiba di Nusakambangan, para narapidana langsung ditempatkan di sejumlah lapas berkeamanan tinggi seperti Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi.

Proses pembinaan akan dilakukan sesuai tingkat risiko dengan pengawasan ketat.

“Pembinaan dan pengamanan dilakukan berdasarkan hasil asesmen, dan kami bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Nusakambangan untuk memantau perubahan perilaku warga binaan,” ujar Irfan, Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan.

Irfan menambahkan, redistribusi napi berisiko tinggi merupakan bagian dari program akselerasi reformasi pemasyarakatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.

Hingga saat ini, terdapat 1.100 narapidana kategori high risk dari berbagai wilayah di Indonesia dipindahkan ke Nusakambangan.

Sebagian besar di antaranya merupakan napi kasus narkoba, terorisme, dan tindak pidana berat lainnya. (jpc)

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …
Array ( [browser_mode] => smartphone [post_views_count_248984] => 1 )