Sys Santo Jabat Anggota DPRD Subang Gantikan Almarhum Daeng Agung





DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Subang, Kamis, (7/5/2026). Foto : M.Anwar/Pojok Bandung

DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Subang, Kamis, (7/5/2026). Foto : M.Anwar/Pojok Bandung

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- H.Sys Santo Delvis Kader PDI Perjuangan resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Subang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029. Ia hadir menggantikan mendiang Almarhum Daeng Agung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Gedung DPRD Subang, Kamis (7/5/2026)

Usai pelantikan, Sys Santo menyampaikan rasa terima kasih sekaligus komitmennya untuk melanjutkan napas perjuangan pendahulunya.

“Ini adalah amanah pergantian antar waktu. Almarhum Pak Agung Daeng beliau adalah sahabat saya. Bismillah, saya akan melanjutkan kebaikan kebaikan yang sudah beliau lakukan, terutama konsistensi turun ke masyarakat di Dapil 6 maupun di wilayah Subang ” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa dirinya akan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru di DPRD Subang.

Ia juga menilai komunikasi dengan sesama anggota dewan menjadi langkah awal yang penting dalam menjalankan tugas legislatif.

“Jadi untuk ke depannya saya pasti lebih banyak komunikasi sama rekan -rekan,” katanya.

Sys yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 6 di Kabupaten Subang itu akan menempati posisi di Komisi I DPRD.

“Prinsipnya adalah menjalankan tugas kedewanan, fungsi kontrol, dan turun ke masyarakat. Itu yang utama. Perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri sangat jelas, kader harus berada di tengah tengah rakyat,” pungkasnya.

Diketahui, Sys Santo menggantikan almarhum Dang Agung yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Subang dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Kabupaten Subang.

Kursi tersebut kosong setelah Dang Agung meninggal dunia pada 5 Agustus 2025 dan kemudian diisi melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku. (anr)

loading...

Feeds