KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan, Kereta Api Turangga Berhenti Luar Biasa Usai Tertemper Mobil di Perlintasan Sebidang JPL 382 Petak Jalan Manonjaya – Ciamis

POJOKBANDUNG.COM, CIAMIS  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan Kereta Api Turangga yang terjadi pada Kamis, 06 Maret 2025 akibat insiden tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 382 petak jalan Manonjaya – Ciamis.

Insiden tersebut mengakibatkan gangguan perjalanan KA Turangga yang mengalami keterlambatan dari jadwal seharusnya.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menjelaskan KA Turangga yang melayani relasi Bandung – Surabaya Gubeng mengalami gangguan perjalanan setelah tertemper kendaraan roda empat di perlintasan sebidang JPL 382 petak jalan Manonjaya – Ciamis yang dijaga oleh Dishub setempat pada pukul 20.29 WIB.

Baca Juga :Dukung Astacita Presiden Prabowo, 4 Kereta Jarak Jauh PSO Angkutan Lebaran 2025 Daop 2 Bandung Diserbu Masyarakat

“Akibat kejadian ini, KA Turangga mengalami keterlambatan 13 menit dari jadwal seharusnya karena harus berhenti luar biasa di Stasiun Ciamis untuk memastikan keamanan dan keselamatan sebelum kembali melanjutkan perjalanannya,” jelas Kuswardojo.

Kuswardojo menambahkan, PT KAI mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap operasional perjalanan kereta api.

Oleh karena itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan kondisi sarana serta prasarana dinyatakan aman, maka perjalanan KA Turangga dapat kembali dilanjutkan.

Baca Juga : Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Ini Penjelasan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo

Perlintasan sebidang JPL 382 merupakan salah satu titik yang sering dilalui oleh masyarakat dan kendaraan bermotor.

PT KAI terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang dengan selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada, berhenti sejenak, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melewati perlintasan sebidang.

Keselamatan adalah prioritas utama dalam operasional kereta api, dan partisipasi masyarakat dalam menaati peraturan di perlintasan sebidang sangatlah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Juga : Giliran Komisi XIII Menyetujui Rekomendasi Naturalisasi untuk Dean, Joey, dan Emil

“Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan  mematuhi aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang guna menghindari insiden serupa di masa mendatang,” tutup Kuswardojo. (**)

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …