Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Apresiasi Kejagung Proses Hukum Ismail Thomas

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, langkah Kejagung menetapkan dan menahan Anggota Komisi I DPR dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen tambang perlu diapresiasi.

Pasalnya, mampu mengungkap kasus lama terkait tata kelola tambang.

”Ini artinya negara tidak melupakan kasus lama, tetap mengusutnya,” paparnya, kemarin.

Bagi koruptor ini menjadi sebuah warning.

Bukan berarti bila melakukan korupsi sudah lama tidak akan diusut.

Tapi, tetap akan diusut dan harus dipertanggungjawabkan.

”Jadi koruptor akan berpikir berulang kali,” jelasnya.

Menurutnya, prestasi Kejagung lengkap karena mampu menyelamatkan triliunan uang negara, sekaligus tidak melakukan pembiaran terhadap kasus lama. ”kinerjanya semakin baik,” paparnya kemarin.
Langkah Kejagung juga mendukung perbaikan tata kelola tambang. Sebab, uang hasil pengelolaan tambang tidak boleh untuk oknum-oknum tersebut.

Seharusnya, uang hasil pengelolaan tambang itu masuk semua ke negara. ”Ini memperbaiki pendapatan negara,” ujarnya. (idr/syn/jp)

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …