
PARIPURNA : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat tentang APBD Perubahan di Grandhotel Lembang, Kamis (1/10/2015). Keluarnya nota Komisi III yang mengusulkan tender ulang proyek Jalan Saguling dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
POJOKJABANDUNG.com, LEMBANG – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat mengusulkan tender ulang proyek perbaikan jalan sepanjang 16 kilometer di wilayah Kecamatan Saguling. Seperti diketahui proyek senilai Rp 23 miliar itu sudah dimenangkan oleh PT. Imemba Contractor yang beralamat di Bekasi.
Keluarnya nota Komisi III yang mengusulkan tender ulang dibenarkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Nota komisi itu merupakan kesimpulan atas berbagai laporan yang masuk ke Komisi III, rapat dengan Dinas Bina Marga, Sumberdaya Air, Mineral, dan Pertambangan (DBMSMP) Kabupaten Bandung Barat, PT. Imemba, dan pengecekan ke lokasi proyek.
“Saya perlu luruskan sedikit, kalimat dari nota komisi III itu tidak tegas minta tender ulang tapi lebih tepatnya hasil tender yang dimenangkan PT. Imemba dibatalkan. Dan pada kalimat lainnya ada permintaan penijauan ulang. Karena ada dua kalimat yang mengandung arti berbeda dimata unsur pimpinan, yaitu dibatalkan dan ditinjau ulang. Oleh karena itulah sebelum dibahas lebih lanjut perlu penegasan,” kata Aa Umbara di Lembang, Minggu (4/10/2015).
Namun, Aa tidak menapik jika nota komisi berupa pembatalan tender itu pada ujungnya tender ulang. Akan tetapi sebelum DPRD Kabupaten Bandung Barat berkirim surat kepada bupati, usulan dari Komisi III tersebut masih harus dipelajari terlebih dahulu.
“Jika memang usulannya tender ulang tentunya harus memiliki dasar hukum yang kuat. Jangan malah nantinya jadi bumerang bagi dewan, walaupun kami sadari bahwa pengerjaan proyek jalan di Saguling ini mengundang kontroversi sejak dari awal dikerjakan,” ungkap Aa.
Laporan dari Komisi III juga menyebutkan sudah 15 hari tidak ada pekerjaan di ruas jalan yang diperbaiki tersebut. Komisi III mengecek langsung ke lapangan akhrir September lalu. “Jadi pertanyaan kenapa PT. Imemba tidak melaksanakan pekerjaaan. Apakah tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan atau ada persoalan lain, tentunya ini menjadi salah satu poin dewan ketika akan mengirim surat kepada bupati,” ujarnya.
Ia memperkirakan jika pelaksaan perbaikan jalan kondisinya masih seperti sekarang kecil kemungkinan bisa selesai tahun ini. Pemerintahn yang akan dirugikan karena tidak berhasil melaksanakan pembangunan sesuai jadwal. Begitupun dengan masyarakat masih harus menunggu waktu lagi untuk bisa menikmati jalan mulus.
Sebelumnya Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra mengatakan bahwa pekerjaannya akan beres tahun ini. Jika ingin mengejar selesai tahun ini, PT Imemba harus mengambil sejumlah langkah luar biasa.
Sesuai jadwal prroyek ini mulai dikerjakan per 27 Juli dengan lamanya pengerjaan 150 hari kalender atau lima bulan. Jika pengerjaannya lancar harusnya beres 23 Desember 2015.
(RadarBandung/bie)