Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tunggak Pembayaran Rp62 Miliar

KCJB : Petugas berjalan di samping kereta feeder atau pengumpan penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang terparkir di Dipo Lokomotif Stasiun Bandung, Senin (12/6). (foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

KCJB : Petugas berjalan di samping kereta feeder atau pengumpan penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang terparkir di Dipo Lokomotif Stasiun Bandung, Senin (12/6). (foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG )

POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih menunggak pembayaran terhadap 12 perusahaan subkontraktor yang ditunjuk mengerjakan konstruksi dan jasa konsultasi utilitas atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum).

Berdasarkan data Ikatan Subkon Proyek KCJB, konsorsium proyek KCJB menunggak pembayaran pekerjaan senilai senilai Rp62.122.518.731 untuk subkontruksi dan jasa subkonsultasi senilai Rp958.055.866.

Pemilik 12 perusahaan subkontraktor mengaku dipersulit. Padahal, kelengkapan persyaratan pembayaran tiap proyek telah dipenuhi. Mulai dari bukti fisik hingga kelengkapan dokumen. Bahkan proyek infrastruktur yang dikerjakan para subkontraktor ini rata-rata telah rampung tahun 2021.

“Pekerjaan dari tahun 2021. Mulai dari pekerjaan utama hingga tambahan sudah tuntas semua. Begitu pun syarat-syarat dan dokumennya sudah lengkap semua, tapi kita belum dibayar,” kata Deni, bukan nama sebenarnya, pemilik perusahaan dari 12 Subkon Proyek KCJB, Senin (7/8/2023).

Deni bersama perusahaan miliknya , menandatangani kontrak dengan CREC untuk proyek relokasi Sungai di kawasan Cigondewah, Kota Cimahi. Pasalnya, sungai tersebut mesti direlokasi lantaran kena trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Menurutnya, seluruh pekerjaan fisik termasuk kelengkapan dokumen telah rampung tahun 2021, namun sampai saat ini pekerjaan tersebut tak kunjung dibayar.

“Total tunggakan kepada saya Rp3,2 miliar. Berita acara dan lainnya sudah ditandatangani. Tapi saat penagihan selalu dimentahkan dengan berbagai alasan,” jelasnya.

Imbas hal ini, Deni kelimpungan menutupi pembayaran terhadap karyawan maupun distributor bahan-bahan proyek konstruksi. Dirinya terpaksa melakukan pinjaman ke bank untuk menutupi hal itu dengan jaminan sertifikat rumah. Hingga saat ini, karena proyek yang dikerjakannya belum dibayar, bank langsung menyita aset rumah milik Deni.

“Kondisinya makin kacau. Pajak diblokir dan rumah disita,” terangnya.

Baca Juga : Tiket.com Akan Layani Pembelian Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung

Diketahui, spur kilat ini akan memangkas jarak tempuh Jakarta-Bandung cukup dengan waktu sekitar 45 menit. Rencananya KCJB diresmikan dan mulai operasi pada Agustus 2023. Meski begitu, para pemilik subkontraktor berharap konsorsium segera melunasi sebelum kereta cepat diresmikan.

“Sebelum peresmian kami minta KCIC panggil semua pihak dan menyelesaikan pembayaran,” tandasnya.

Selain mengalami penyitaan aset, 12 pemilik perusahaan subkontraktor proyek KCJB didera masalah tidak mampu membayar biaya sekolah karena pemasukan habis dipakai proyek utilitas. Beberapa pemilik perusahaan bahkan ada yang sudah meninggal dunia akibat sakit karena tekanan utang.

Tak cuma itu, mereka juga kehilangan kepercayaan rekanan, vendor, investor maupun tenaga kerja lantaran pekerjaan tak membuahkan hasil.

Perusahaan lainnya, PT Inti Karaha Mandiri Putra (IKMP) yang ditunjuk mengerjakan pemindahan utilitas PT Telkom dan PT PLN di wilayah Kelurahan Melong dan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Pihak dari PT CREC belum melunasi sisa hutang sekitar Rp 181 juta ditambah dengan sisa tagihan dari PLN sebesar Rp 70 juta. Tunggakan tersebut belum dibayarkan sejak tahun 2020 lalu, padahal proyek strategis nasional (PSN) yang dibangun melalui kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok ini sudah hampir selesai.

loading...

Feeds