POJOKBANDUNG.COM, SUMEDANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memastikan bahwa tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 di Kabupaten Sumedang, telah resmi dimulai.
Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Sumedang, Dadang Rustandi, seluruh panitia Pilkades di 93 desa, kini tengah membuka pendaftaran bakal calon (balon) Kades.
Yang man dikatakan Dadang, berdasarkan data permohonan Surat Keterangan belum menjabat 2 atau 3 periode yang masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, sampai saat ini tercatat sudah ada sekitar 193 orang yang membuat surat keterangan untuk syarat pencalonan Kades.
“Sesuai catatan kami, sampai hari ini tercatat sudah ada 193 orang yang membuat surat keterangan kepada kami. Data ini terus bertambah secara real time di dasbor kami di DPMD,” kata Dadang kepada sejumlah awak di Kantor DPMD Sumedang, Selasa (4/8/2026).
Adapun tahapan pendaftaran bakal calon untuk Pilkades serentak tahun 2026 ini, akan dibuka dalam tiga tahap. Tahap pertama, dibuka mulai tanggal 3 Agustus sampai 13 Agustus 2026.
Seandainya pada pendaftaran tahap pertama masih saja belum ada warga yang mendaftar sebagai balon Kades, maka Panitia akan membuka kembali pendaftaran tahap ke dua pada tanggal 14 Agustus sampai 7 September 2026.
Dengan demikian pihaknya berharap seluruh desa yang melaksanakan Pilkades dapat memiliki bakal calon sesuai ketentuan pada Perda tentang Pilkades yang baru saja disetujui DPRD Sumedang pada tanggal 28 Juli 2026 kemarin.
“Akan tetapi kalau dalam tahap dua masih saja belum ada yang mendaftar, maka panitia Pilkades akan kembali membuka pendaftaran tahap ketiga, pada tanggal 8 September sampai 21 September 2026,” katanya. (jim)




















