POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Meski belum ada permintaan bantuan air bersih, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung mempercepat langkah mitigasi dengan memetakan wilayah rawan dan berkoordinasi dengan Perumda Air Minum (PDAM). Ancaman krisis air bersih mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memasuki musim kemarau.
BPBD Kota Bandung memastikan berbagai langkah antisipasi telah disiapkan, mulai dari pemetaan wilayah rawan hingga penetapan status siaga, guna mencegah dampak kekeringan meluas ke masyarakat.
Fokus utama penanganan pada musim kemarau tahun ini bukan semata kekeringan lahan, melainkan potensi terganggunya akses masyarakat terhadap kebutuhan air bersih. Hingga saat ini memang belum ada warga yang mengajukan permohonan bantuan, namun BPBD memilih bergerak lebih awal agar respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat ketika kondisi memburuk.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Bandung, Amires Pahala mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan wilayah maupun warga yang berpotensi terdampak kekeringan selama musim kemarau berlangsung.
“BPBD sudah menyebarkan surat ke wilayah untuk melakukan pendataan awal terkait potensi wilayah yang kemungkinan akan terdampak serta warga yang berpotensi terdampak,” ujar Amires, Kamis (2/7/2026).
Amires mengungkapkan dari hasil pemetaan sementara, sekitar sembilan kecamatan dengan total 12 kelurahan masuk dalam daftar wilayah yang memiliki potensi terdampak kekeringan. Namun, BPBD menegaskan data masih bersifat prediksi sehingga belum dapat dipastikan seluruh wilayah akan mengalami kondisi serupa.
“Ini baru potensi, bukan berarti seluruh kecamatan atau seluruh wilayah di dalamnya pasti mengalami kekeringan. Pendataan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi dampak di lapangan,” katanya.
Ia pun mengatakan selain melakukan pendataan, BPBD juga meminta aparat kewilayahan segera melaporkan apabila mulai ditemukan warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Informasi tersebut akan menjadi dasar penyaluran bantuan apabila situasi membutuhkan intervensi pemerintah.
Menurutnya, untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, BPBD telah memperkuat koordinasi dengan Perumda Air Minum (PDAM) dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Sinergi yang disiapkan agar distribusi bantuan air bersih dapat segera dilakukan ketika ada laporan dari lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PDAM dan beberapa stakeholder lainnya sebagai persiapan apabila nanti dibutuhkan distribusi bantuan air bersih kepada masyarakat,” ungkap Amires.
BPBD memastikan hingga awal Juli belum menerima laporan adanya warga yang membutuhkan bantuan air bersih. Meski demikian, seluruh perangkat kesiapsiagaan tetap disiagakan mengingat intensitas musim kemarau diperkirakan terus meningkat dalam beberapa pekan ke depan.
Di sisi lain, kawasan Bandung Timur menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Terdapat beberapa titik yang memiliki kerawanan lebih tinggi terhadap dampak musim kemarau, terutama kawasan yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan masih memiliki lahan cukup luas.
“Memang beberapa lokasinya tidak menyeluruh. Tidak semua wilayah Bandung Timur terdampak, tetapi ada beberapa titik yang memang patut kita waspadai. Di sana masih terdapat cukup banyak lahan yang berpotensi mengalami dampak saat musim kemarau,” ujar Amires.
Selain ancaman kekurangan air bersih, Amires juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang biasanya meningkat ketika suhu udara semakin tinggi. Pemantauan dilakukan secara berkala agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas.
Amires menegaskan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, BPBD Kota Bandung tengah menyiapkan penetapan status siaga, memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus mempercepat mobilisasi sumber daya apabila kekeringan maupun kebakaran lahan mulai terjadi di sejumlah wilayah.
“Kita akan menetapkan status siaga untuk antisipasi musim kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan, sehingga seluruh pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan,” tegasnya. (dsn)




















