Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Kuota PBI JKN Masih Ada

 
 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : Hanung Hambara/Jawa Pos

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : Hanung Hambara/Jawa Pos

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai polemik PBI JKN dipicu persoalan tata kelola dan sosialisasi, bukan minimnya anggaran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, APBN 2026 tetap dirancang ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional, termasuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas.

Menurut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, total anggaran kesehatan pada tahun ini mencapai Rp 247,3 triliun atau meningkat 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat. Ini mungkin angka yang kadang-kadang orang nggak tahu,” kata Purbaya.

Selain anggaran kesehatan, pemerintah juga menyiapkan belanja negara yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat mencapai Rp 897,6 triliun.

Dana tersebut disalurkan melalui berbagai program seperti makan bergizi gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, kredit usaha rakyat (KUR), bantuan sosial, hingga PBI-JKN bagi 96,8 juta orang.

Komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan JKN juga diwujudkan melalui berbagai skema pembiayaan.

Mulai dari penutupan defisit JKN yang terjadi sejak 2014-2019, pembayaran iuran bagi aparatur sipil negara, TNI, Polri, pensiunan dan veteran, hingga dukungan reformasi JKN melalui skema program pivot untuk meningkatkan kualitas layanan dan efisiensi belanja kesehatan dalam JKN.

Pemerintah juga secara konsisten membayarkan iuran PBI-JKN melalui anggaran Kementerian Kesehatan. Sejak 2023, realisasi pembayaran iuran PBI-JKN tercatat selalu di atas 99 persen.

Purbaya menilai gejolak yang muncul akibat lonjakan penonaktifan peserta PBI-JKN yang mencapai sekitar 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total peserta. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan periode sebelumnya yang rata-rata di bawah satu juta orang.

Dia menekankan, pemutakhiran data PBI-JKN tetap penting demi ketepatan sasaran.

Namun, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan tidak menimbulkan gangguan akses layanan kesehatan, terutama bagi peserta yang sedang menjalani pengobatan.

“Jangan sampai yang sudah sakit, tiba-tiba begitu mau cuci darah lagi, tiba-tiba nggak eligible, nggak berhak. Kan itu konyol, padahal uang yang saya keluarin sama, saya rugi di situ, uang keluar, image jelek. Jadinya pemerintah rugi,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, kuota untuk PBI-JKN masih ada. Karena baru terisi sekitar 96 juta orang sedangkan targetnya sebanyak 98 juta.

“Jadi kita masalahnya adalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya. (mim/oni/Jawa Pos)

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …