POJOKBANDUNG.COM, SUBANG –Para pedagang yang digusur di Jalur Provinsi Subang selatan, tepatnya di Jalan Raya Jalancagak pada Senin (26/5/2025) lalu akhirnya mendapat ganti rugi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Penyaluran dana konpensasi kepada para pedagang terdampak penertiban di wilayah jalancagak Subang. Foto -foto:M.Anwar/Pojok Bandung
Proses penyaluran ganti rugi atau konpensasi ini berlangsung di Aula Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Sabtu (31/5/2025).
“Alhamdulillah, sesuai komitmen Pak Bupati, Pak Reynaldy dan dan Pak Gubernur, hari ini para pedagang di Jalancagak Subang yang terdampak penertiban pada hari Senin kemarin sudah ada yang mendapat konpensasi. Konpensasi ini untuk ganti rugi barang dagangannya. Untuk besaran nilainya varitif,” ujar Asda l Rahmat Efendi di sela kegiatan itu.
“Nah, untuk dana kerohiman biaya hidup satu dua bulan ke depan, saat ini masih tahap pendataan.Yang pasti secepatnya akan segara salurkan sesui komitmen Pemkab Subang dan Pemprov Jabar, ” tambah Rahmat Efendi
Semenatara itu Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim, menjelaskan bahwa pencairan ganti rugi ini akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk hari ini, sedikitnya ada 150 pedagang yang mendapat ganti rugi barang dagangannya, dari desa Binihayu, Desa Tambakan Desa Jalancagak. Ini adalah tahap awal, selanjutnya akan disalurkan juga dana untuk biaya hidup selama 2 bulan bagi para padagang terdampak, ” ujar Indra.
Salah seorang pedagang durian, Tria, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang yang telah menepati janjinya.
“Haturnuhun Pa Gubernur, Pa Bupati, Alhamdulillah, uang ganti ruginya sudah diterima. Uangnya Rp 4 juta, ” ucap Tria seraya menujukan uang pecahan lima puluh ribuan. (anr)




















