Bermodal Bujuk Rayu, Tukang Bakso Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres : Kasus Ini Sempat Viral di Medsos

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Ciasem Kabupaten Subang.

Bermodal Bujuk Rayu, Tukang Bakso  Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres : Kasus Ini Sempat Viral di Medsos

Ilustrasi pencabulan anak. Foto : Dok JawaPos.com. Sementara itu,foto atas, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panutan menunjukan barang bukti kasus pencabulan. Foto: M.Anwar/Pojok Bandung

Adapun kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Subang ini sempat viral di media sosial.

Hingga akhirnya Polisi berhasil mengakap terduga pelaku berinisial S (53) seorang pedagang bakso keliling.

“Kasus ini terungkap setelah informasi terkait dugaan pencabulan tersebar melalui media sosial, ” kata Kapolres Subang AKBP Ariek Jumat (23/5/2025).

Terduga pelaku berinisial S (53) dan korban berinisial NK (17) dengan modus memberikan imbalan berupa bakso secara gratis.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025 sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Karanganyar, Desa Ciasem, Kecamatan Ciasem Subang.

“Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial NK (17) dengan modus memberikan imbalan berupa bakso gratis,” ungkap Ariek.

Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis, 15 Mei 2025 sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Karanganyar, Desa Ciasem, Kecamatan Ciasem Subang.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan meliputi satu setel pakaian korban dan dokumen akta kelahiran asli,” ujarnya

Barang bukti yang diamankan berupa satu setel pakaian korban dan akta kelahiran asli. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

“Kegiatan press release ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen kami dalam menangani kasus ini,” pungkas AKBP Ariek (Anr).

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …