Disinyalir jadi Penyumbang Polusi, 24 Unit Usaha Kena Sanksi Administrasi

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA –  Kemarin rapat terbatas terkait penanganan polusi dilakukan di Istana Negara.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan rapat fokus pada penanganan dan pengendalian polusi udara.

Presiden Joko Widodo meminta menterinya untuk tegas dalam penangaan dan penindakan hukum. “Terutama industri dan pembangkit listrik serta uji emisi kendaraan,” katanya.

Ada beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah.

Siti membeberkan selain modifikasi cuaca, penanaman pohon besar akan digalakan.

Ini harus dikakukan di setiap gedung.

Jarak tanamnya 1×1.

Dia juga menyatakan Kementerian n LHK sudah lakukan tindakan tindakan hukum.

351 industri yang disinyalir menjadi penyumbang polusi telah diidentifikasi. 161 industri yang akan diperiksa lebih lanjut karena dekat dengan alat pemeriksa udara milik pemerintah.

“120 unit usaha di Sumur Batu dan Bantargebang, 10 unit usaha di Lubang Buaya, tujuh usaha di Tangerang, di Tangerang Selatan 15 entitas, dan di Bogor 10 entitas,” rinci Siti. Dari jumlah itu 24 unit usaha sudah dapat sanksi administrasi. (lyn/wan/jp)

 

 

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …