Buset… Bawaslu Jabar Temukan 391 Ribu Pemilih Ganda

Bawaslu Jabar pada salah satu acara.Foto:rmoljabar

Bawaslu Jabar pada salah satu acara.Foto:rmoljabar

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menemukan sebanyak 391.181 pemilih ganda yang kini tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.


Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan jajarannya ada beberapa hal yang menyebabkan data para pemilih di DPT ini terdeteksi ganda.

Pertama, dari penomoran NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak terstandar. Kedua kesalahan input dari KPU, ketiga verifikasi faktual (KPU) dari masa pendataan pemilih itu sendiri.

Zaki mencontohkan persoalan NIK tak terstandar lantaran kekurangan digit terjadi di Purwakarta. Selain itu, harusnya dimiliki satu orang tapi saat di verifikasi PPK dan Panwascam NIK sama orangnya berbeda.

“Atas temuan ganda ini kami mendorong agar data pemilih ganda dilakukan proses penghapusan dalam DPT Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya telah ditetapkan KPU 32.636.846 pemilih,” ungkapnya di Soreang, seperti dikutip rmoljabar, Kamis (13/9/2018).

(azm/pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds