Genjot Raihan Pajak, Disyanjak Lakukan Ini di Car Free Day

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Ditarget raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp430 juta, Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung terus berupaya menarik pajak dari wajib pajak. ‎
Salah satu caranya, melakukan sosialisasi di Car Free Day Buah Batu, Minggu (07/08).
Untuk menarik pengunjung, ditampilkan hiburan musik dari penyanyi Nining Meida, menamplkan pemain Persib serta ratusan hadiah.

“Kami melakukan banyak hal, karena hingga awal Agustus ini, baru 35 persen target yang tercapai,” ujar Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna. Untuk mencapai target, lanjut Ema, pihaknya bekerjasama dengan RT RW, Lurah dan Camat mengadakan operasi terpadu.

“Caranya, dengan cara membuka loket pembayaran PBB di kantor RW untuk memudahkan warga bayar PBB,” ungkapnya.

Ema mengatakan, jatuh tempo pembayaran PBB 18 September 2016 namun operasi terpadu sampai Desember.

“Sebaiknya wajib pajak bayar sebelum jatuh tempo karena jika lewat jatuh tempo ada denda 2 persen setiap bulan,” ujar Ema.

Selain PBB, Disyanjak juga melakukan penagihan terhadap beberapa wajib pajak yang terlambat membayar Pajak Reklame dan Pajak restoran.
Menurut Kepala Seksi (Kasie) penindakan Disyanjak Kota Bandung Iwan Nurrachman, baru-baru ini pihaknya melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang dianggap lalai.

“Kami melakukan penagihan terhadap satu buah restoran Bakso Malang yang terletak di Jalan Burangrang, dan tiga reklame yang materinya produk makanan,” ujar Iwan baru-baru ini.

Meski jumlah tagihannya tidak terlalu besar, Iwan mengatakan, pihaknya tetap harus menagih pajaknya. Karena itu merupakan satu bentuk kelalaian.
Berdasarkan data Disyanjak, warung Bakso Malang ternama di Kota Bandung yang terletak di Jalan Burangrang tersebut menunggak pajak restoran sebesar Rp6 juta.

“Tunggakannya satu bulan,” tambah Iwan.

Sedangkan reklame ada tiga titik, semuanya dengan materi yang sama, berupa produk makanan.

“Tapi yang satu titik, yang ada di JL Dago, tidak kami segel, karena mengaku bersedia membayar. Sementara dua titik lain, terpaksa kami segel, karena tidak ada itikad baik dari pemilik reklame,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut Iwan, pihaknya tidak akan menyegel reklame atau restoran tersebut, jika ada itikad baik dari pemilik.

“Yang jelas kami hanya melakukan yang terbaik, yang seharusnya kami lakukan,” pungkasnya. (mur)

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …