POJOKBANDUNG.com, CIMAHI -Polres Cimahi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2015 selama 14 hari terhitung dari mulai 22 Oktober hingga 4 November 2015. Pada operasi kali ini, petugas menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara seperti tidak memakai helm, safetybelt, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu-lintas.
Wakapolres Cimahi, Kompol Catur Sungkowo mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 99 personel dalam operasi zebra lodaya 2015 ini. Namun jumlah tersebut kemugkinan bertambah jika diperlukan penambahanan kekuatan. “Kita akan terus pantau kodisi di lapangan, bila memang diperlukan tambahan personel, kita akan tambah pastinya,” ujarnya usai menggelar Apel di Mapolres Cimahi Jln. Amir Machmud Kota Cimahi.
Catur menuturan, Operasi Zebra Lodaya 2015 ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 22 Oktober hingga 4 November 2015. Pada operasi tersebut, petugas menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara seperti tidak memakai helm, safetybelt, melawan arus serta melanggar rambu-rambu lalu-lintas. “Operasi zebra ini dilakukan di lokasi yang rawan kemacetan, kecelakaan dan rawan pelanggaraan lalu lintas diantaranya, Alun-alun Cimahi, Cimahi, Cimareme, Padalarang, Cikalong Wetan dan Cipatat,” tuturnya, Kamis (22/10/2015).
Dijelaskan Catur, dengan operasi zebra kali ini diharapkan pengguna kendaraan dua maupun roda empat dapat mematuhi peraturan yang berlaku dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan dan mematuhi aturan lainnya saat berkendara di jalan.
“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Sesuai dengan slogan kita yaitu, menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas dan bersatu keselamatan menjadi nomor satu,” ungkap Catur.
Pada pelaksanaan operasi zebra di Jln. Cilember, polisi menindak sebanyak 127 pengendara dengan pelanggaran yang berbeda-beda diantaranya tidak memiliki SIM dan STNK, Tidak memakai helm, Lampu mati dan Knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Silfia Sukmarosa mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib saat sedang berkendara di jalan raya. “Agar masyarakat lebih tertib lagi di jalan, semuanya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Dikatakan Silfia, masyarakat wajib membawa kelengkapan surat-surat kendaraan selama berkendara. Selain itu, fisik dan mental pun perlu disiapkan selama mengendara.
“Indahkanlah perintah dari petugas di lapangan, gunakan perlengkapan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selama operasi zebra ini, kita akan laksanakan setiap hari,” ungkapnya.(ham)