Bukti Baru Kasus Izasah Palsu Kader Pdi P Subang

Aktivis LSM pendidikan gugat kader PDI P Subang

Aktivis LSM pendidikan gugat kader PDI P Subang

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Kasus dugaan ijazah palsu ‎Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Subang, Acah Siti Rukoyah, terus bergulir. Kali ini pihak pelapor yakni Forum Pemerhati Pendidikan Jawa Barat (FP2JB) membawa bukti baru untuk melengkapi laporannya ke Polda Jawa Barat.

“Ini sudah keempat kalinya kami datang ke Mapolda Jawa Barat untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan ijazah palsu, namun belum ada kemajuan. Sekarang kami bawa bukti baru untuk mempermudah polisi melakukan penyelidikan,” kata Koordinator FP2JB, Nano Hermanto kepada wartawan di Jalan Surapati Bandung, Rabu (21/10/15).

Dikatakannya, bukti baru yang dibawanya adalah ijazah pembanding dari Stisip Pusaka Nusantara yang beralamat di Jalan Taruna Pahlawan Revolusi Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Setelah dibandingkan, kata Nano, antara ijazah palsu yang digunakan Siti Rukoyah dengan yang asli memiliki banyak perbedaan yang cukup mencolok.

“Banyak perbedaan antara ijazah asli dan palsu, diantaranya jenis huruf, logo, dan juga pejabat yang menandatangani ijazah tersebut. Selain itu, nomor induk mahasiswa atas nama Acah Siti Rokayah juga tidak terdaftar dalam data lulusan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Subang, Acah Siti Rukoyah, dilaporkan ke polisi lantaran menggunakan ijazah palsu Strata 1 saat mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Subang tahun 2014.

“Kami mohon pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat dapat segera memproses kasus ini, karena ini merupakan tindakan penipuan publik,” tandasnya.

(Cesar)

Feeds