Kejati Jabar Terima Barang Bukti 30 Keping Emas

palu-sidang

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG-Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Suparman mengatakan, kedatangan tim penyidik yang memberikan pelimpahan kasus AKBP Pentus Napitu, selain memberikan berkas dan tersangka, pihaknya telah menerima barang bukti (barbuk) dari kasus tersebut.

“Kita juga telah menerima barang bukti, berupa 30 keping yang diduga emas,” ujar Suparman saat ditemui wartawan di Kejati Jabar, Selasa (13/10/15).

Kasus AKBP Pentus Napitu, pamen mabes polri yang terjerat kasus pemerasan terhadap seorang bandar narkoba sekaligus pemilik karaoke di Bandung, kini memasuki babak baru.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, AKBP Pentus pada Selasa pagi (13/10/15) sekitar pukul 07.00 berangkat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk memasuki pemeriksaan tahap kedua.

(cesar)

Feeds