Pemkab Bandung Barat Serahkan Santunan kepada Korban Longsor Padalarang

POJOKBANDUNG.com, KBB – Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Safari Ramadhan/Tarawih Keliling 1447 H/2026M Tingkat Kabupaten pada Rabu, 25 Februari 2026 , Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan Cimahi dan Bandung Barat melaksanakan Penyerahan Simbolis Santunan Kematian kepada 10 ahli waris pekerja rentan yang menjadi korban bencana tanah longsor di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Acara penyerahan santunan kematian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Barat beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42.000.000 dengan total santunan sebesar Rp420.000.000,00.

Dalam sambutannya, Bapak Ritchie Ismail selaku Bupati Bandung Barat menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama dalam situasi duka akibat bencana alam.

Pemerintah daerah terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan guna meminimalisasi risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kami juga berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk membantu perekonomian keluarga dari almarhum dan almarhumah,” ucap Boby Foriawan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi.

Boby menyampaikan bahwa santunan kematian ini merupakan bagian dari manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan rentan.

Penyerahan simbolis santunan kematian kepada 10 (sepuluh) ahli waris ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga memiliki perlindungan yang layak terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (sol)

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …