E-tilang, Pengendara Diminta Cantumkan Alamat Email

Ilustrasi- Ramdhani

Ilustrasi- Ramdhani

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya terus mematangkan persiapan dalam melakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-Tilang) pada Oktober mendatang.

Salah satunya menggencarkan sosialisasi kepada pengguna jalan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, untuk memudahkan sistem e-Tilang ini, bagi pengendara yang akan memperpanjang pajak kendaraan nanti harus mencantumkan nomor handphone dan alamat email.

Dengan begitu, petugas bisa mudah memberi tahu dan menghubungi pelanggar yang terkena tilang.

“Nanti dalam buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) harus dicantumkan email dan nomor handphone, Oktober sudah dimulai,” ujar dia, Selasa (18/9/2018).

Selain itu, dengan adanya nomor handphone dan email, petugas lebih mudah mengirimkan surat tilang apabila ternyata kendaraan yang melanggar bisa saja sudah berpindah tangan.

“Jadi saya berharap dengan adanya e-Tilang ini pengawasan polisi di lapangan menjadi lebih efektif dan tepat,” harap dia.

 

(cuy)

loading...

Feeds

Ratusan Buruh Demo PT VinFast Subang

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Tuntut mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik …