Terkait usulan penegerian itu, Ainun menjelaskan pemerintah pusat belum bisa mengabulkannya. Dia mengatakan tahun ini maupun 2018 nanti, belum ada rencana penegerian kampus swasta baru.
Dalam setiap proses penegerima kampus swasta, selalu diikuti dengan komitmen dari seluruh dosen maupun karyawan. Bahwa mereka harus mengikuti ketentuan tidak boleh menuntut untuk langsung diangkat menjadi CPNS. Jika ingin menjadi CPNS harus mengikuti prosedur pendaftaran seperti pada umumnya.
“Selain jadi CPNS, mereka bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK, red),” pungkasnya.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menuturkan, dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2017 di 60 instansi pusat dan 1 pemerintah provinsi, tidak ada kuota khusus untuk tenaga honorer.
Dia menegaskan persaingan untuk jadi abdi negara terbuka untuk semua masyarakat. Baik itu masyarakat yang sudah bekerja di instansi pemerintah sebagai honorer, maupun yang baru lulus kuliah.




















