POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Slogan “Cimahi Rumah Kita” yang kerap dilontarkan Walikota Cimahi, Atty Suharti dalam kegiatan Pemerintah Kota Cimahi mendapat tanggapan serius berbagai pihak. Slogan itu dinilai mempunyai unsur politis, bahkan dianggap kampanye terselubung.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kota Cimahi Yus Rusnaya menyayangkan munculnya jargon tersebut. Bahkan, secara tegas dia yang mewakili Fraksi PDIP di DPRD Cimahi meminta penggunaan jargon tersebut tidak disampaikan baik dalam pidato maupun berbagai kegiatan Pemerintah kepada masyarakat.
Dalam hal ini, Ia mengkritisi Panwaslu yang seharusnya turun tangan mengawasi segala bentuk dugaan pelanggaran jelang Pilkada Cimahi 2017. “Harusnya Panwaslu itu mengawasi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
“Apapun nama jargon itu, kalau belum memasuki tahapan kampanye, ya berarti (ada dugaan) mendahului. Jangankan tahapan kampanye, pendaftaran calon juga kan belum,” sambungnya.
Meski demikian, dia mengakui jika dilihat secara politis, jargon tersebut sah-sah saja dilontarkan seorang wali kota yang ingin maju kembali pada Pilkada Cimahi 2017 mendatang. Hanya saja harus tetap harus mematuhi norma aturan Komisi Pemilihan Umum. (bbb)




















