POJOKBANDUNG.com, CIMAHI–Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2015 hari ke 13 (03/10/2015), Polres Cimahi menghadirkan perwakilan dari pengadilan dan kejaksaan. Tujuannya, untuk mempermudah pelanggar dalam proses sidang.
Itu dikatakan Kabag Ops Satlantas Polres Cimahi, Iptu Asep Ratman. “Kami menyediakan perwakilan dari pengadilan untuk sidang di tempat, agar memberi kemudahan pelanggar dalam sidang dan membayar denda,” ujarnya di sela pelaksanaan Operasi Zebra di Jalan Stasiun, Kota Cimahi, Selasa (3/11).
Pantauan di lapangan, pengendara yang melanggar bisa langsung mendatangi meja sidang yang diisi hakim Ristati SH, dengan panitera Ratmana dan perwakilan dari kejaksaan negeri Cimahi, Hamonangan Purba.
Asep mengungkapkan, pada penyelenggaraan operasi zebra tahun ini, total pelanggar sudah mencapai 17.500, dengan rincian 75% roda dua, dan sisanya mobil.
“Di seluruh wilayah hukum Polres Cimahi, per hari bisa sampai menilang 3.000 pelanggar. Sementara pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Pelangaran tersebut masih berkutat pada pengendara yang tidak mempunyai SIM, dan tidak menggunakan alat keselamatan. Sementara untuk roda empat, kebanyakan habis masa KIR-nya.
Dalam operasi zebra ini, beberapa polwan dilibatkan. Keberadaan para polwan itu, menurut Asep untuk menghindarkan kesan seram aparat polisi, dan lebih mengedepankan humanis. (bbb)