Pembobol ATM Rp 24 Triliun Diciduk Bareskrim

Anang Iskandar

Anang Iskandar

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA–Modus pembobolan ATM kembali terjadi. Kali ini, tersangka berhasil membobol ATM dengan nilai yang fantastis mencapai Rp 24 triliun. Namun aksi tersangka berakhir di tangan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar tindak pidana pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang dilakukan tersangka Dimitar Nikolov Iliev (DNI) alias Kermi yakni dengan modus “skimming” ATM.
“Tim menangkap tersangka DNI alias Kermi warga negara Bulgaria, 42 tahun, yang dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian data nasabah dengan modus operasi penggandaan ATM termasuk pencurian nomor PIN nasabah,” ujar Anang saat jumpers di Aula Bareskrim Polri, Jakarta.

Anang mengatakan pembobolan uang nasabah melalui pemalsuan ATM itu terjadi di Bali. Tersangka beraksi dengan modus pemalsuan ATM itu sejak 2013, korbannya merupakan warga negara asing.

“Menurut data kepolisian Eropa kurang lebih 1.568 kartu nasabah dengan kerugian 15 miliar euro atau Rp24 triliun sebanyak 5500 kali (transaksi) melalui 509 ATM di Pulau Bali,” ungkapnya.

Anang menambahkan, DNI dibekuk melalui proses ekstradisi bekerja sama dengan pihak berwenang di Serbia.

“Sumber dari NCB (National Central Bureau) interpol Serbia, tersangka sudah ditangkap di sana dan menjalani proses pengadilan secara singkat dan kemudian memberi informasi kepada interpol Jakarta yang merupakan permintaan kita,” jelasnya.

Penangkapan DNI terjadi di Serbia. Kemudian, tersangka Kermi mengalami proses pengadilan singkat di Serbia. Setelah itu, pihak kepolisian Serbia berkoordinasi dengan Indonesia sehingga tersangka dapat diekstradisi ke Indonesia.

“Korbannya warga negara asing pelakunya juga warga negara asing hanya memang laporannya ada sebagian dibaca tidak keseluruhan. Yang dibaca kepolisian kurang lebih 1.568,” terangnya.

DNI diciduk petugas yang dilakukan Brigjen Bambang Wasito dan rekannya di Serbia dua jam sebelum keberangkatan pesawat ke Jakarta.

“Jadi, serah terimanya (tersangka DNI) di Bandara Belgrade Nikola Tesla, Serbia, dua jam sebelum pesawat berangkat (ke Jakarta),” tuturnya.

Tersangka diserahkan pada Kamis (22/10) ke Indonesia yang mana batas akhir penjemputan tersangka pada Jumat (23/10).

“Ini adalah keberhasilan daripada ekstradisi yang telah kita lakukan dalam rangka untuk mengungkapkan kejahatan di Indonesia termasuk menjernihkan nama Indonesia bahwa yang melakukan ini ternyata warga negara lain yang terjadi TKP-nya(tempat kejadian perkara) di Indonesia,” tuturnya.

“Jadi ini ATM skimmer ini dilakukan dengan cara penggandaan ATM, tidak perlu bantuan orang lain, secara teknologi bisa kemudian dia curi pinnya. ATM dapat, pin dapat, seenaknya dia mengambil makanya disini ada 5.500 kali (transaksi),” katanya.

Ia mengatakan tersangka Kermi menggunakan kamera kecil yang dipasang di mesin ATM yang bisa merekam saat korban menekan pin ATM.

“Itu modus lama tapi teknologi berbeda. Kamera sangat tipis di pasang di depan pin sehingga orang tidak sadar karena tipisnya,” ujarnya. (jpnn)

Feeds