POJOKBANDUNG.com, SUBANG– Ribuan buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Subang menggelar aksi di depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang, Jumat (20/11).
Akibat aksi unjuk rasa di jalur tengah Kota Subang, tepatnya di Jalan Soetoyo, yang menghubungkan Subang – Cirebon-Jakarta via Cikamurang itu untuk sementara sempat diblokade oleh aparat kepolisian.
Aksi yang melibatkan sekitar 3.000 buruh ini terkait penentuan nilai UMK yang sedang dibahas Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Subang di Kantor Disnakertrans.
Berdasarkan informasi, sebelumnya pihak Dewan Pengupahan Kabupaten Subang (Depekab),telah menentukan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp2.119.489. Jika mengacu pada PP No. 27/2015 tentang pengupahan, UMK Subang berada di kisaran Rp2.148.000.
Namun pihak buruh, dalam setiap aksinya, baik di Kantor Disnakertrans DPRD Subang, dan Kantor Bupati beberapa waktu lalu menolak upah murah.Dalam setiap aksinya mereka menuntut UMK 2016 mendatang di kisaran Rp2, 5 juta.
(anr)