POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Subang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal ini disampaikan Sekwan DPRD Subang H. Ujang Sutrisna, saat ditemui awak media, Selasa (16/3/2021). “Iya, suratnya sudah masuk, ada dua surat usulan PAW,” ujar Ujang.
Dia menyebutkan, dua surat usulan PAW Anggota DPRD Subang tersebut berasal dari Partai Nasdem dan PDIP. Namun, nama nama yang akan di-PAW masih belum diungkap ke publik.
“Yang pasti dari partai Nasdem dan PDIP, tapi siapa siapanya saya sendiri belum tahu,” ucapnya.
Namun sebelumnya beredar kabar bahwa Anggota DPRD Subang dari Fraksi Partai Nasdem dapil Subang 7, H Nano Suwitno, meninggal dunia awal Januari 2021 silam dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP Dede Warman dikabarkan mengundurkan diri.
Terpisah, Anggota DPRD Subang Fraksi PDIP masa bakti 2019-2024, Dede Warman, mengaku dirinya telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan partai PDIP dan secara otomatis mundur dari keanggotaan DPRD Subang.
“Iya betul, saya sudah resmi mundur dari keanggotaan partai PDIP sejak Agustus 2020 lalu, namun karena ada kesalahan administrasi saya kembali mengajukan surat pengunduran pada Januari 2021,” ujar Dede Warman saat dihubungi Selasa (16/3/2021).
Dengan mundurnya dari keanggotaan PDIP, maka otomatis keanggotaan dari lembaga DPRD Subang harus diganti karena sudah tidak mewakili lagi.
“Saya sudah legowo kalau di-PAW, sebab dengan mundur dari keanggotaan partai, maka otomatis pula mundur dari keanggotaan di DPRD, otomatis harus diganti, di-PAW, karena sudah tidak lagi mewakili. Surat PAW-nya sudah dikirim ke Setwan DPRD,” paparnya.
Dede menyebut, pengganti dirinya di DPRD Subang adalah peraih suara terbanyak kedua yakni Eni Garyani.
“Dia (Eni) adalah merupakan peraih suara terbanyak ke dua, dipileg 2014 lalu,” pungkas Dede.