POJOKBANDUNG.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo membawa kabar baik dalam peluncuran Gerakan Wakaf ASN Kemenag di Jakarta Senin (28/12).
Ia menyampaikan tahun depan gaji ASN paling rendah sekitar Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.
Ia menjelaskan selama menjabat sebagai Menteri PAN-RB salah satu urusan yang ia kaji soal kesejahteraan ASN atau PNS.
“Bahwa gaji pokok (ASN) tidak mungkin naik. Karena menyangkut pensiun,” katanya.
Tetapi politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan sudah berkomunikasi dengan PT Taspen. Termasuk juga menghitung subsidi dana pensiun yang bakal ia tingkatkan.
Tjahjo menjelaskan sejatinya tahun ini bakal ada kenaikan penghasilan PNS. Antaranya dari komponen tunjangan kinerja. Tetapi karena ada Covid-19 maka kenaikan itu tertunda.
“Tunjangan ASN kita tingkatkan maksimal. Jadi ASN paling rendah minimal (gaji) Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu Tjahjo juga menjelaskan saat ini jumlah PNS mencapai 4,2 jutaan jiwa.
Tahun depan rencananya ditambah 1 juta ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru. Alasannya karena saat ini terjadi kekurangan guru.
Selain itu ada formasi 260 ribuan PPPK untuk dokter, perawat, dan bidan. Lalu ada 100 ribu formasi PPPK untuk tenaga penyuluh. Dia berharap rencana rekrutmen PPPK itu bisa berjalan dengan baik dan dapat menjari ASN sesuai dengan kompetensi.
Tjahjo juga berharap program wakaf uang tunai tidak hanya oleh ASN Kemenag saja. Tetapi seluruh ASN, termasuk yang ada pemerintah daerah. Tetapi ia menjelaskan akan mencari formulasi kebijakan yang baik.
Sebab baginya memotong Rp 1 pun dari ASN perlu musyawarah dengan baik. Namun ia mengimbau kepada para ASN untuk mengikuti upaya ASN Kemenag yang menyisihkan gaji untuk dana wakaf tunai.
“Ini bagian dari ibadah sosial ASN sebagai pengabdian kepada negara dan masyarakat,” paparnya.
Hingga Senin (28/12) gerakan wakaf uang ASN Kemenag telah mencapai Rp 3,5 miliar.
Gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag tahun 2020-2024. Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 tahun 2004.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam laporannya mengatakan bahwa Launching Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag ini dimaksudkan untuk menjadi percontohan sekaligus inisiasi ASN Kemenag dalam menggerakan wakaf uang di tanah air.
Ia berharap wakaf uang ASN Kemenag ini turut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
(jpc)