Kasus Perwira Polisi Memeras Dilimpahkan ke Kejati Jabar

palu-sidang

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG-Pamen Mabes Polri AKBP Pentus Napitu yang terjerat kasus pemerasan terhadap seorang bandar narkoba sekaligus pemilik karaoke di Bandung, kini memasuki babak baru.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, AKBP Pentus pada Selasa pagi (13/10/15) sekitar pukul 07.00 Wib berangkat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk memasuki tahap kedua.

Pada tahap ini, Pentus yang diketahui merupakan perwira menengah di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, beserta barang buktinya dilaporkan ke Kejati Jabar.

Dalam perjalanannya Pentus dikawal lima orang tim penyidik dan tiga orang JPU.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Jabar Suparman mengatakan, dia belum mendapatkan informasi perihal kedatangan AKBP Pentus untuk pemeriksaan tahap kedua kasus yang terjadi pada akhir Februari 2015 lalu itu.

“Tadi sudah saya telepon pidum, cuma katanya belum datang, sebentar lagi mungkin,” kata Suparman saat dihubungi wartawan melalui hp-nya.
(Cesar)

Feeds