Pemkab Bandung Serap Masukan Fraksi untuk Perkuat Raperda

POJOKBANDUNG.COM, KABUPATEN BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan untuk memperkuat materi rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pandangan umum fraksi tidak hanya menjadi bagian dari proses pembahasan, tetapi juga dapat digunakan untuk melihat kembali kesesuaian materi Raperda dengan kebutuhan daerah.
Hal tersebut disampaikan Dadang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan pendapat terhadap nota pengantar Raperda prakarsa DPRD sekaligus memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi.
“Pemerintah Kabupaten Bandung dapat memahami dan menyepakati pentingnya penguatan substansi Raperda,” kata Dadang, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, saran, pertanyaan, dan pandangan yang disampaikan fraksi dapat memperkaya pembahasan sebelum Raperda masuk ke tahapan selanjutnya.
Dadang menyebut terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Perda. Diantaranya kepastian hukum, manfaat bagi masyarakat, keadilan, keterlaksanaan aturan, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankannya.
“Substansi Raperda juga perlu melihat kondisi dan perkembangan Kabupaten Bandung. Dengan demikian, aturan yang disusun dapat memiliki keterkaitan dengan persoalan yang dihadapi daerah dan kebutuhan masyarakat,” ungkap dia.
Selanjutnya, berbagai masukan tersebut akan dibahas bersama antara alat kelengkapan DPRD dan perangkat daerah yang berkaitan dengan materi Raperda.
Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi DPRD dalam menginisiasi pembentukan peraturan daerah. Dadang menilai proses pembahasan bersama diperlukan agar materi regulasi dapat disusun secara lebih matang.
“Masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi salah satu bagian dalam proses tersebut. Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.” Ungkap dia.
Melalui pembahasan tersebut, materi Raperda diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan Kabupaten Bandung, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (kus)

loading...

Feeds

Ajak Warga Tidak Terprovokasi Sembarang Isu

POJOKBANDUNG.COM, SUMEDANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumedang mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan di …