FK3I Minta Gubernur Jabar Hentikan Sementara Proyek Perluasan PLTP Geodipa Patuha

POJOKBANDUNG.COM, KAB. BANDUNG – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Nasional meminta Gubernur Jawa Barat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara pembangunan proyek perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geodipa Patuha di Kabupaten Bandung.
Ketua FK3I Nasional, Dedi Kurniawan, mengatakan permintaan tersebut disampaikan karena pihaknya menduga terdapat persoalan dalam proses administrasi perizinan, khususnya terkait kajian lingkungan hidup yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Menurut Dedi, perluasan pembangunan untuk penambahan sumur baru diduga berdampak terhadap ekosistem di kawasan tersebut. Ia menyebut aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat mengakibatkan terganggunya habitat tumbuhan dan satwa liar, dengan luas area yang diperkirakan mencapai sekitar 15 hektare kawasan lindung.
“Kegiatan pembangunan tersebut seharusnya didukung kajian lingkungan terbaru. Menurutnya, dokumen yang digunakan tidak cukup apabila masih mengacu pada kajian lama yang diterbitkan pada 2010, mengingat kondisi lingkungan telah mengalami banyak perubahan,” Ujar dia, Rabu (5/8).
Dedi mengungkapkan FK3I telah melakukan penelusuran melalui sistem AMDALNet. Berdasarkan hasil penelusuran itu, pihaknya menemukan dokumen AMDAL yang tersedia merupakan dokumen pembangunan awal, sehingga menurut FK3I perlu dilakukan adendum AMDAL untuk proyek perluasan yang sedang berjalan.
“Situasi sosial masyarakat, kondisi kawasan, dan rona lingkungan saat ini tentu berbeda dibandingkan ketika AMDAL disusun 16 tahun lalu. Karena itu, menurut kami, perlu ada adendum agar sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Dedi.
Selain persoalan dokumen lingkungan, FK3I juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai rencana eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, proses perizinan, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat, serta rencana pemulihan kawasan yang terdampak pembangunan.
Menurut Dedi, seluruh informasi tersebut harus disampaikan secara transparan dan diperbarui secara berkala.
“Proyek pengembangan PLTP Patuha saat ini merupakan tahap kedua dan berpotensi berlanjut ke tahap berikutnya, sehingga setiap pengembangan harus melalui mekanisme perizinan dan kajian lingkungan yang sesuai dengan ketentuan,” ungkap dia.
Atas dasar itu, FK3I mendesak Gubernur Jawa Barat bersama Kementerian ESDM melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen administrasi, perizinan, dan kajian lingkungan proyek sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Kami meminta pembangunan perluasan sumur baru dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan administrasi, kajian lingkungan, dan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan dinyatakan terpenuhi. Apabila ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dedi Kurniawan. (kus)

loading...

Feeds