Ema Sumarna dan Dua Dewan Diperiksa KPK Terkait Korupsi

Ilustrasi suasana Pemkot Bandung

Ilustrasi suasana Pemkot Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dan dua orang anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 – 2024 yang berinisial FC dan YC.


Ketiganya diperiksa atas dugaan keterlibatannya pada kasus suap dalam pengadaan Cctv Dishub Kota Bandung pada proyek Bandung Smart City yang menjerat Walikota Bandung non-aktif, Yana Mulyana serta beberapa orang lain di lingkup Dinas Perhubungan dan pengusaha pada pertengahan 2023 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketiganya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut pada hari ini, Kamis (14/3) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi hari ini di Gedung Merah Putih,” Kata Ali.

Penetapan Tersangka Ema Bisa Gerus Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah

Ditetapkannya Ema menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City ini tentu saja makin memperkeruh kondisi pemerintahan di Kota Bandung. Mengingat pada tahun 2023 lalu, Walikota Bandung, Yana Mulyana serta dua pejabat Dishub Kota Bandung telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka.

Menanggapi hal itu, Pengamat Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Arlan Sidha pun menyayangkan atas penetapan Sekda Kota Bandung tersebut menjadi tersangka. Ia menilai jabatan Sekda merupakan ujung tombak pemerintahan daerah.

“Tentunya sangat disayangkan ya kalau Sekda ini sampai terjerat kasus korupsi, karena apa Sekda itukan kalau kita tahu dan kita telaah sekda itu top levelnya pemerintah jadi bisa dibilang jabatan tertinggi di birokrasi pemerintah itu Sekda. Kalau Pak Yana (Walikota) ini kan jabatan politis,” kata Arlan, Kamis (14/3).

Dirinya menilai, dengan ditetapkannya Ema menjadi salah satu tersangka suap baru dalam proyek bermasalah Bandung Smart City tersebut bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah Kota Bandung. “Artinya dengan jabatan tertingginya sebagai Sekda bisa sampai ditetapkan jadi tersangka oleh KPK itu tentunya akan membuat publik bertanya – tanya terkait kinerja Pemkot Bandung, apalagi ini yang kena kasus yang menjalankan fungsi pemerintahan,” ujarnya.

“Hal itu saya kira akan membuat publik di Kota Bandung menjadu untrust / tidak percaya dengan gerak roda pemerintahannya, ini jadi kekhawatiran tentunya, mengingat posisi Sekda merupakan posisi yang sangat vital di pemerintahan daerah,” lanjutnya.

Ia menilai dalam kurun 10 tahun ke belakang, persoalan korupsi di tubuh pemerintah Kota Bandung ini tidak pernah benar – benar terselesaikan dengan baik, bahkan termasuk telah menggurita. Untuk itu, menurutnya diperlukan cara – cara penanganan khusus terkait masalah korupsi di Kota Bandung untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Karena saya melihat hari ini situasinya itu benar – benar mengkhawatirkan sekali, contohnya jelas ketika ditetapkannya Pak Yana jadi tersangka, kemudian Kadis, lalu anggota DPRD, kemudian sekarang Sekda, lembaga – lembaga ini kan penting dan vital ya dari eksekutif dan legislatifnya sudah kena itu jelas membuat rakyat berhati – hati ke pemerintahnya,” kata dia.

Untuk itu, Dirinya pun meminta kepada masyarakat agar mau menjadi kontrol sosial bagi pemerintahnya. Tak hanya itu, ia pun menyarankan kepada pemerintah agar bisa lebih memahami dan menjalankan upaya pemberantasan korupsi yang ada di lingkungannya.

“Caranya seperti apa, dari kasus cctv ini saja kuncinya itu yang pertama harus transparan, buka aksesnya informasi itu ke publik, nah yang kedua pemerintah itu harus bisa membatasi ruang gerak kongkalikong antara pejabat pemerintah dengan pengusaha, di proses pengadaan ini kan biasanya praktik – praktik korup itu terjadi,” pungkasnya.

Kekayaan Naik Tiga Miliar di 2022

Berdasar catatan dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna memiliki total kekayaan sebesar Rp. 8.167.745.787 miliar. Kekayaannya itu naik sebesar Rp. 2,3 miliar jika dibandingkan dengan kekayaannya yang terlapor pada tahun 2021 sebesar Rp. 5.861.284.031 miliar.

Kenaikan harta Sekda yang kini tersangkut kasus dugaan suap pengadaan cctv proyek Bandug Smart City itu terdapat di kategori harta bergerak lain yang angkanya naik pesat dari Rp. 58 juta di 2021 menjadi Rp. 207 juta pada tahun 2022. Selanjutnya kenaikan juga terjadi di kategori harta berupa kas atau setara kas yang meningkat dari Rp. 2,06 miliar di 2021 menjadi Rp. 4,2 miliar di 2022.

Sementara itu, untuk harta berbentuk tanah dan bangunan jumlah kenaikannya tidak terlalu signifikan atau dapat dikatakan stagnan di angka Rp. 3,3 miliar. Sedangkan untuk harta jenis alat transportasi dan mesin, angkanya justru mengalami penurunan dari Rp. 439 juta menjadi Rp. 388 juta di 2022.

Nilai hutang milik Ema pun turut mengalami peningkatan dari Rp. 12 juta di tahun 2021 menjadi Rp. 25 juta pada tahun 2022. Sementara itu untuk LHKPN Ema Sumarna pada tahun 2023 saat ini masih belum tersedia di laman elhkpn.kpk.go.id (rup)

Loading...

loading...

Feeds

Herman Suryatman Dilantik Jadi Sekda Jabar

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Herman Suryatman menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Jabar. Pelantikan berlangsung di …