POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Ormas di Kota Cimahi dilarang melakukan aksi sweeping dalam bentuk apapun selama bulan Ramadan.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, tujuan pelarangan sweeping tersebut lantaran kekhawatiran pemerintah sweeping yang dilakukan malah memicu bentrokan antar kelompok.
BACA: Ingat…! Ormas yang Sweeping dan Bikin Keributan Akan Ditindak Tegas
“Kita tidak mau ada gangguan Kamtibmas di Cimahi yang disebabkan sweeping. Maka serahkan saja kegiatan tersebut ke pihak yang lebih berwenang dalam melakukan tindakan,” kata Totong.
Dalam hal ini, yang berhak melakukan tindakan, kata Totong, di pihak pemerintah yang akan menerjunkan Satpol PP sebagai penegak Perda dan Kepolisian sebagai penegak hukum.
“Jadi, saya tegaskan tidak ada lagi ormas yang melakukan sweeping. Kalau ditemukan ada yang memaksakan untuk melakukan sweeping, maka akan ditindak oleh pihak berwenang,” tegasnya.
Menanggapi itu, Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengimbau ormas agar tidak melakukan sweeping selama bulan ramadan. Terkait sweeping, lebih baik serahkan kepada pihak kepolisian.
“Jadi, kalau ada masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas pihak lain, apalagi selama bulan ramadan silakan lapor ke Polres Cimahi,” ungkapnya.
(gat)