Aktor Utama Pembuang Limbah APD Masih DPO

ILUSTRASI: Sejumlah limbah Alat Pelindung Diri (APD) dibuang di dua Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, belum lama ini.(foto : IST)

ILUSTRASI: Sejumlah limbah Alat Pelindung Diri (APD) dibuang di dua Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, belum lama ini.(foto : IST)

POJOKBANDUNG.com, BOGOR – Kapolres Bogor tetapkan dua tersangka kasus pembuangan limbah APD yang berlokasi di dua Kecamatan Tenjo dan Cigudeg belum lama ini. Meski begitu, kasus tersebut masih terus dikembangkan karena aktor utamanya masih DPO.

“Insyallah besok kita jelaskan semua, dan sementara ada dua tersangka. Karena, lokasi tersebut masih satu jalur,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan usai meninjau lokasi kampung tangguh di Desa Jabon Kecamatan Parung.

Mantan Kapolres Lamongan tersebut menjelaskan, pihaknya masih melakukan proses pengembangan terhadap kasus pembuangan limbah tersebut yang berlokasi di dua Kecamatan berbeda.

“Ini baru dua tersangka dan kita masih kembangkan. Karena, semua limbah yang dibuang berada satu jaringan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, untuk aktor inteleknya masih DPO dan yang jelas bukan dari orang kesehatan melainkan pihak ketiga.

“Masih pendalaman dan mengenai aktor inteleknya masih kita cari, jelasnya besok bakal dilakukan rilis,” tuturnya.

(nal)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …