Pembentukan KPPS
POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – KomisiPemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mulai merekrut Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019.
KPU Kota Bandung membutuhkan sebanyak 49.721 orang Petugas KPPS dan 14.206 orang Petugas Ketertiban/Linmas yang ditugaskan di tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung, Ahmad Nur Hidayat, mengatakan saat ini PPS se-Kota Bandung sedang melakukan penerimaan pendaftaran Calon Anggota KPPS dari mulai tanggal 6 Maret 2019 sampai dengan tanggal 12 Maret 2019.
Tahap berikutnya, yaitu penelitian administrasi kelengkapan persyaratan dimulai 13-19 Maret 2019, pengumuman hasil penelitian administrasi kelengkapan persyaratan 20-23 Maret 2019, masukan dan tanggapan masyarakat terhadap seleksi Calon Anggota KPPS 21-26 Maret 2019, penetapan Calon Anggota KPPS 27 Maret 2019, pelantikan KPPS paling lambat 10 April 2019.
Adapun masa kerja KPPS selama 30 hari dari tanggal 10 April-9 Mei 2019. Honorarium Ketua KPPS Rp. 550.000,- dan Anggota Rp. 500.000,-
Jumlah TPS di Kota Bandung ada 7.103 TPS. Tiap TPS dibutuhkan sebanyak tujuh petugas KPPS ditambah dengan dua orang petugas ketertiban/linmas.
“Saya berharap, masyarakat Kota Bandung dapat berperan aktif mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 dengan menjadi Petugas KPPS,” pungkasnya.




















