POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti kualitas udara di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat saat mengunjungi kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Majalengka.
Dalam kunjungan tersebut, KDM melihat langsung data pemantauan kualitas udara yang ditampilkan pada sistem BMKG. Sejumlah wilayah terindikasi memiliki kualitas udara tidak sehat, bahkan sangat tidak sehat.
KDM meminta penjelasan mengenai kondisi udara di sejumlah daerah, termasuk kawasan Bandung Raya yang memiliki aktivitas transportasi, permukiman, dan industri cukup tinggi.
“Bandung Kota, bagaimana kualitas udaranya?” tanya KDM saat melihat tampilan pemantauan kualitas udara.
Dalam pemaparan tersebut, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung disebut memiliki kualitas udara tidak sehat. Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat terindikasi memiliki kualitas udara sangat tidak sehat pada titik pemantauan yang ditampilkan.
KDM juga menyoroti kondisi udara di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
“Ini Cipatat, yang kemarin saya tutup,” ujar KDM saat menunjuk lokasi pada layar.
Pernyataan tersebut muncul ketika KDM melihat titik pemantauan di kawasan Cipatat yang menjadi perhatiannya. Namun, keterkaitan antara kondisi kualitas udara yang ditampilkan dan tindakan penutupan yang dimaksud perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Sejumlah Daerah Terindikasi Tidak Sehat
Selain Bandung Raya, KDM meminta penjelasan mengenai kondisi kualitas udara di daerah lain di Jawa Barat.
Berdasarkan tampilan yang diperlihatkan dalam pertemuan tersebut, sejumlah titik di Subang, Karawang, dan Kota Bogor juga ditunjukkan dalam kategori tidak sehat. Sebaliknya, Purwakarta ditampilkan dalam kategori sehat.
Meski demikian, informasi tersebut perlu dibaca dengan mempertimbangkan keterbatasan cakupan sensor. Data pada layar hanya menggambarkan kondisi di titik pemantauan yang tersedia sehingga belum tentu mewakili keseluruhan wilayah kabupaten/kota.
Dengan demikian, daerah yang tidak menampilkan data pada sistem tersebut tidak serta-merta dapat dinyatakan memiliki kualitas udara sehat.
Kelengkapan titik pemantauan menjadi penting agar pemerintah dapat memperoleh gambaran kualitas udara yang lebih representatif, terutama di kawasan dengan aktivitas industri dan transportasi yang tinggi.
Cakupan Sensor Perlu Diperluas
Dalam pembahasan bersama BMKG, KDM juga menyoroti perlunya memperluas cakupan pemantauan kualitas udara agar kondisi lingkungan di lebih banyak wilayah dapat diketahui.
Ketersediaan data yang lebih merata dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kawasan yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Di kawasan industri dan pertambangan, misalnya, indikasi kualitas udara yang buruk perlu ditindaklanjuti melalui pengukuran lapangan untuk mengetahui konsentrasi polutan dan menelusuri sumber pencemar.
Kategori kualitas udara pada sistem pemantauan dapat menjadi indikasi awal, tetapi penentuan sumber pencemaran tetap membutuhkan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
Melalui penguatan pemantauan dan keterbukaan informasi, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan kualitas udara secara lebih terukur serta menentukan langkah pengendalian pencemaran berdasarkan data.




















