Polisi Ringkus Dua Preman yang Mengaku Polisi

POJOKBANDUNG.com, BALEENDAH -Polresta  Bandung berhasil ringkus dua pelaku aksi premanisme yang mengaku sebagai anggota kepolisian di daerah Pasar Rancamanyar Kabupaten Bandung.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan awalnya ada informasi dari warga bahwa telah terjadi keributan di daerah pertigaan pasar Rancamanyar.

“Dari informasi tersebut, diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar dan pada saat itu memakai kaos polisi,” ujar Kusworo, minggu (28/4).

Lanjut Kusworo, diketahui juga bahwa pelaku diduga menggunakan senpi yang digunakan untuk menodongkannya kepada korban dan warga sekitar.

“Atas informasi yang disampaikan warga tersebut, tim Satreskrim Polresta Bandung langsung bergerak ke TKP hingga dilakukan pengejaran karena pelaku berusaha kabur hingga akhirnya berhasil diamankan ke dua pelaku tersebut pada hari sabtu 27 April 2024” ungkapnya. .

Kedua pelaku tersebut berinisial ER (38) warga Cikajang, Garut dan YA (24) warga Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dari keterangannya, kedua pelaku ini telah sering melakukan pemalakan dari daerah Cicalengka hingga ke Baleendah. Dengan dalih sebagai anggota kepolisian.

“Kedua pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut sedangkan korban keberatan untuk membuat laporan,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Mobil Honda Brio Warna Merah kendaraan yang digunakan dalam aksinya, Pistol Korek lengkap dengan sarung dan amunisi palsu.

Kemudian, Handphone merk Vivo dan iPhone 6, jam tangan, dompet warna coklat, sepasang sepatu tactical dan juga terdapat 9 (sembilan) bungkus (90 butir) obat tramadol di tangan pelaku.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang telah dilakukannya,” pungkasnya. (kus)

Loading...

loading...

Feeds