Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN di Kaltim Diwajibkan Pasang Foto Keluarga di Tempat Kerja

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Perselingkuhan menjadi salah satu pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan perempuan dan anak menjadi korban. Untuk mencegah hal tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur (Kaltim) diwajibkan memasang foto keluarga di tempat kerja.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, pemasangan foto keluarga bertujuan untuk mengingatkan ASN agar tidak berselingkuh, baik internal maupun eksternal.

“Semua tergantung pada niat dan kesempatan masing-masing. Jadi, niat bisa timbul jika kesempatan ada. Dengan melihat foto keluarga di tempat kerja, diharapkan individu dapat teringat akan tanggung jawab dan komitmen terhadap keluarga, sehingga mampu menahan diri dari godaan yang mungkin muncul,” kata Soraya.

Ia menambahkan, pimpinan instansi juga harus memiliki kepekaan terhadap potensi terjadinya perselingkuhan dan mengambil kebijakan yang menghilangkan kesempatan ASN untuk berselingkuh. Contohnya, menghindari kegiatan bersama yang berpotensi memicu perselingkuhan.

Meskipun interaksi antarindividu adalah hal yang wajar, menjaga integritas diri dan keluarga tetap menjadi prioritas utama. Dengan tekad yang kuat untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya perselingkuhan dan KDRT.

“Aturan yang tidak ramah untuk jomblo,” tulis @selaksa_jingga dalam sosial media Instagram.

Pemasangan foto keluarga di tempat kerja merupakan salah satu langkah pencegahan KDRT yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kaltim. Selain itu, DKP3A Kaltim juga melakukan berbagai upaya lain, seperti sosialisasi, edukasi, dan pendampingan bagi korban KDRT.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan dapat menekan angka KDRT di Kaltim dan melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. (Bim)

loading...

Feeds