Kondisi Petugas KPPS Pilkada Bandung Barat Harus Prima

ilustrasi petugas KPPS

ilustrasi petugas KPPS

 


POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Proses rekruitmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada KBB oleh KPU Bandung Barat bakal diperketat. Salahsatunya yakni proses seleksi dan skrining kesehatan calon anggota KPPS.

Komisioner KPU KBB, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana menjelaskan, butuh stamina dan kesehatan yang prima sebagai anggota KPPS lantaran kerja yang harus dilakukan memang melelahkan.

“Jadi evaluasi nya kami akan lebih memperhatikan teman-teman (KPPS) yang layak atau tidaknya dilihat dari rekam jejak kesehatannya,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan peraturan KPU terbaru batas usia yang diterapkan dalam Pemilu 2024 baik pileg maupun Pilpres yakni minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun dan melalui pemeriksaan kesehatan ketat.

“Kami ngambilnya dari ketentuan juklak dan juknis, kami lihat itu belum ada persyaratan usia tapi bahasanya hanya memperhatikan. (Persyaratan batas usia maksimal) paling tidak menjadi skala prioritas,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk kebutuhan petugas sama dengan pada Pileg maupun Pilpres di setiap TPS nya yakni i 5 orang untuk PPK dan 3 orang untuk PPS.

“Bandung Barat sendiri memiliki 16 kecamatan dan 165 desa, artinya KPU membutuhkan 80 orang untuk petugas PPK dan 495 orang untuk PPS. Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sistem informasi anggota dan badan ad hock KPU,” katanya.

Ia menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu terkait petunjuk teknis (Juknks) dari KPU pusat, terutama mengenai sistem periodisasi yang memperbolehkan atau melarang PPK dan PPS boleh menjabat beberapa kali Pemilu.

“Kita masih tunggu Juknis dari KPU RI, apakah PPK dan PPS yang sebelumnya menjabat boleh ikut lagi atau tidak. Sedangkan syarat lainnya masih sama kaya dulu. Seperti bukan anggota Parpol dan sudah terdaftar di DPT,” katanya.

Ia menegaskan, saat ini sejumlah tahapan menjelang Pilkada sudah mulai dilakukan hingga waktu pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Tahapan terus berjalan, kita maraton terus. Setelah selesai rekrutmen Badan Ad Hoc kita akan lakukan pencermatan kembali daftar pemilih, sosialisasi, dan lainnya,” tandasnya. (kro)

.

Loading...

loading...

Feeds

Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun …