Drivel Ojol Alami Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Tanggung Biaya Pengobatan Sampai Sembuh


MENJENGUK: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo didampingi Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara saat menjenguk driver ojol yang mengalami kecelakaan, Zainal, di RS Murni Teguh Medan, Jumat (8/4/2022). (ist)

MENJENGUK: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo didampingi Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara saat menjenguk driver ojol yang mengalami kecelakaan, Zainal, di RS Murni Teguh Medan, Jumat (8/4/2022). (ist)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Nasib naas dialami seorang driver ojek online (ojol) saat hendak menjemput penumpangnya. Sebuah angkutan kota menabraknya dari belakang hingga mengalami luka parah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam tinjauannya ke RS Murni Teguh Medan menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja apapun profesi, Jumat (8/4/2022).

Kedatangan Anggoro ke Medan kali ini didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara.

“Kami tentu prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa Pak Zainal ini. Sesuai amanat undang-undang, BPJAMSOSTEK akan memberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu komitmen kami,” tegas Anggoro.

Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan hingga saat ini sebesar Rp306 juta. Hari ini merupakan hari ke 58 dan sudah tiga kali dirinya berpindah rumah sakit, dari RSU Herna, RSUP H. Adam Malik hingga RS Murni Teguh.

Baca Juga: Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink

Anggoro menjelaskan, untuk kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di manapun, peserta BPJAMSOSTEK dapat memanfaatkan rumah sakit kerja sama atau lebih dikenal Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Kerja sama yg dilakukan dengan RS ini sangatlah penting, mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40% atau 68.905 di antaranya merupakan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink, Begini Caranya . . .

“Dengan beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga,” pungkasnya.

Diketahui Zainal terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak Juni 2021 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.

loading...

Feeds