POJOKBANDUNG.com – Malang benar nasib DAPS, yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Jalan Kalirungkut, Surabaya.
Perempuan berusia 25 tahun itu menjadi korban dugaan pemerkosaan. Yang cukup mengejutkan, pelakunya ternyata diduga oknum Satpol PP berinisial KTI.
Dugaan pemerkosaan itu kemudian dilaporkan DPS ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/3/2022) sore dengan ditemani kakaknya, Sukarjo.
Laporan dugaan pemerkosaan oleh oknum Satpol PP itu teregister dengan nomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.
Sukarjo menerangkan, dugaan pemerkosaan yang dialami adiknya itu terjadi pada Minggu (27/3/2022) dini hari.
“Kejadiannya pukul 05.27 WIB,” ungkapnya.
Ia menceritakan, berdasarkan pengakuan DPS, adiknya saat itu dalam pengaruh alkohol saat memutuskan akan pulang.
Karena khawatir terjadi apa-apa, DPS akhirnya memutuskan tidur di tempat karaoke.
DPS mengaku tak sadar saat dirinya diperkosa oleh pelaku.
Namun, ia baru menyadari ada sesuatu yang ganjil terjadi pada dirinya setelah terbangun.



















