Curiga, DPS mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di ruang tersebut.
“Adik saya mengecek CCTV dan melihat KTI keluar-masuk ruangan tempatnya tidur,” bebernya
DPS pun menduga bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh KTI.
Dalam rekaman CCTV Itu, KTI bahkan sampai dua kali keluar-masuk ruangan tempat DPS tidur.
“Meski adik saya bekerja sebagai pemandu karaoke, bukan berarti bisa dijadikan pelampiasan nafsu lelaki bejat,” ucapnya.” kecamnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Defrani mengaku belum mendapat pelimpahan berkas.
Namun ia berjanji akan melakukan penyelidikan jika sudah mendapat berkasnya.
“Kami pastikan akan menyelidiki kasus ini sesuai prosedur,” tuturnya.
(pojoksatu)



















