POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Pembahasan biaya haji 2027 di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih alot, khususnya untuk urusan tiket penerbangan. Komponen tersebut memakan 40 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan mengungkapkan, untuk komponen biaya haji dalam negeri sudah selesai dibahas. Begitu pula dengan komponen biaya haji di luar negeri juga sudah final.
“Pembahasan biaya penerbangan alot karena masih fluktuatif, terutama terkait dengan harga avtur,” jelasnya di Jakarta Senin malam (21/9/2026).
Ian tidak mengatakan biaya penerbangan haji 2027 bakal lebih mahal dibanding haji 2026. Tapi, dia meminta semua pihak mengecek langsung pergerakan harga avtur yang cenderung naik dalam beberapa waktu terakhir.
Dia menegaskan, Kemenhaj sudah berkali-kali membahas biaya penerbangan haji dengan pihak maskapai. Untuk sementara, ada dua maskapai yang diajak berunding, yakni Saudia Airlines dan Garuda Indonesia.
Tapi, lanjut Ian, tidak menutup kemungkinan pemerintah menambah maskapai penerbangan haji. “Supaya bisa menghasilkan angka ongkos haji yang lebih terjangkau,” katanya.
Untuk Permudah Pelunasan
Komponen tiket penerbangan haji pada BPIH 2026 lalu mencapai Rp 32,9 juta per jemaah. Harga tersebut untuk perhitungan dua kali perjalanan.
Pada musim haji lalu, tepatnya pada Maret, harga avtur sekitar Rp 13 ribu per liter. Sedangkan saat ini harga bahan bakar pesawat terbang itu di pasaran sudah mencapai Rp 23 ribuan per liter.
Ian menambahkan, Kemenhaj akan berupaya menghadirkan biaya haji yang terjangkau sehingga bisa memudahkan calon jemaah saat masa pelunasan nanti. Di antara opsi yang berpeluang dibuka adalah membuka kesempatan untuk maskapai lainnya.
Mengenai keamanan penerbangan haji menyusul konflik antara Saudi dan kelompok Houthi, Ian hanya berharap saat musim haji tiba situasinya mereda. Sedangkan untuk peningkatan layanan di masa Armuzna, Ian mengatakan tidak jadi masalah.
Sebab, sudah ada kesepakatan harga dengan pihak Saudi. Meskipun Saudi meningkatkan standar layanan dari kelas D menjadi kelas C.
Ian berharap calon jemaah haji 2027 bersabar menunggu keputusan final. Nantinya, harga resmi haji 2027 ditetapkan bersama DPR, termasuk pembagian porsi subsidinya.
Saat ini porsi subsidi masih diusulkan sebesar 60 persen dari total komponen haji. “Insya Allah akhir bulan ini sudah ada penetapan biaya haji,” katanya.
Kelola Rp 184 Triliun
Di bagian lain, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan, saat ini dana haji yang mereka kelola mencapai Rp 184 triliun. Mereka memastikan dana tersebut dikelola dengan prinsip kehati-hatian serta strategi investasi berprofil konservatif.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pengelolaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dana. Aspek lainnya yang menjadi pertimbangan adalah likuiditas, kesinambungan penyelenggaraan ibadah haji, dan hasil pengembangan keuangan haji.
Fadlul menjelaskan, sekitar 70 persen portofolio keuangan haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara. “Kemudian lima persen terdiversifikasi ke fund di Islamic Development Bank, misalnya melalui BPKH Limited di Arab Saudi,” jelasnya.
Lalu, sisanya 25 persen dijaga sebagai likuiditas melalui penempatan deposito di sekitar 30 bank syariah di Indonesia. Menurut dia, pendekatan pembagian porsi investasi itu sangat konservatif.
“Kalau bicara aman, dana haji aman. Tapi, apakah optimal? Belum. Memang ada mandat bahwa BPKH tidak terlalu agresif. Harus konservatif,” paparnya.
Dia juga menjelaskan perbedaan tugas dan sumber pendanaan antara BPKH dan Kemenhaj. BPKH memiliki mandat sebagai pengelola dan pengembang keuangan haji. Sedangkan Kemenhaj menjalankan fungsi pelayanan dan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kewenangannya.
“BPKH tidak memiliki kantor cabang di daerah. Kami hanya berkantor di pusat dengan jumlah pegawai sekitar 200 orang,” katanya. (wan/ttg/Jawa Pos)




















