POJOKBANDUNG.COM, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyatakan siap mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk mendukung pembangunan trotoar dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan nasional kawasan Jatinangor.
Langkah tersebut disiapkan sebagai bentuk respons atas tingginya aspirasi masyarakat yang menginginkan penataan kawasan Jatinangor, khususnya jalur pedestrian dan penerangan jalan.
Aspirasi itu datang dari masyarakat, tokoh masyarakat hingga mahasiswa perguruan tinggi yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, secara kewenangan ruas Jalan Jatinangor merupakan jalan nasional sehingga pembangunan jalan, trotoar maupun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada prinsipnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Namun demikian, Pemkab Sumedang sejak jauh hari telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar penataan infrastruktur di kawasan tersebut segera direalisasikan.
Hal itu disampaikan Dony di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sumedang seusai Rapat Paripurna DPRD tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumedang, Kamis (20/8/2026).(jim)



















