Pastikan Kursi SMP Negeri Tak Kosong, Peserta Antrean Langsung Gantikan yang Didiskualifikasi

POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak ada kursi SMP negeri yang dibiarkan kosong meski terdapat peserta didik yang didiskualifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kursi yang ditinggalkan langsung diisi oleh calon siswa yang berada dalam daftar antrean sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Bandung memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap berjalan sesuai mekanisme meski terdapat peserta yang didiskualifikasi. Seluruh kursi yang kosong akibat pembatalan kelulusan langsung diisi oleh peserta lain yang berada dalam daftar antrean sehingga kuota SMP negeri tetap terpenuhi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan sistem antrean yang diterapkan dalam SPMB membuat pengisian kursi kosong dapat dilakukan secara cepat. Tidak ada kuota sekolah negeri yang terbuang akibat adanya peserta yang dinyatakan gugur dalam proses seleksi.
“Begitu ada peserta yang didiskualifikasi, kursinya langsung diisi oleh antrean. Antreannya masih banyak, sehingga seluruh kuota SMP negeri, Alhamdulillah bisa terisi dengan baik,” ujar Farhan, Rabu (8/7/2026).
Farhan mengakui dirinya prihatin terhadap peserta yang didiskualifikasi karena pada akhirnya anak menjadi pihak yang paling terdampak. Namun, ia menegaskan seluruh proses harus tetap mengacu pada aturan agar pelaksanaan SPMB berlangsung adil bagi semua peserta.
Farhan mengimbau para orang tua untuk tidak mencoba mencari celah atau melakukan pelanggaran administrasi demi mendapatkan kursi di sekolah negeri. Tindakan yang justru berisiko merugikan anak ketika hasil seleksi dibatalkan setelah proses verifikasi.
Menurutnya, selain memastikan seluruh kursi SMP negeri terisi, Pemkot Bandung juga menjamin peserta yang didiskualifikasi tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan. Sekolah swasta masih menyediakan ruang belajar bagi siswa yang tidak dapat melanjutkan ke sekolah negeri akibat diskualifikasi.
“Fokus pemerintah saat ini bukan hanya menyelesaikan tahapan SPMB, tetapi juga memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan. Karena itu, pemerintah terus memantau daya tampung sekolah negeri maupun swasta hingga proses penerimaan selesai,” katanya.
Di sisi lain, Farhan mengungkapkan masih terdapat persoalan pemerataan sekolah negeri di Kota Bandung. Beberapa kecamatan masih mengalami blank spot, wilayah yang hanya memiliki satu SMP negeri bahkan belum memiliki SMP negeri sama sekali.
“Kondisi yang akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Bandung setelah pelaksanaan SPMB tahun ini berakhir. Selain memperbaiki pemerataan SMP negeri, pemerintah juga berencana mendorong penambahan SMA negeri secara lebih masif agar akses pendidikan bagi warga Kota Bandung semakin merata,” ungkapnya.
Farhan berharap seluruh tahapan SPMB dapat rampung pada akhir Juli 2026 tanpa menimbulkan persoalan baru. Keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari terpenuhinya kuota sekolah, tetapi juga dari terwujudnya proses penerimaan yang transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. (dsn)

loading...

Feeds