Klaim JHT di Bawah Rp15 Juta Kini Lebih Mudah, Lewat Aplikasi JMO Cair dalam 15 Menit

POJOKBANDUNG.COM – CIMAHI – Kabar gembira bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai Mei 2025, proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini semakin praktis. Peserta yang memiliki saldo maksimal Rp15 juta dapat melakukan pencairan langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu lagi mengantre di kantor cabang.

Digitalisasi ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan, menjelaskan bahwa aplikasi JMO hadir untuk menjawab tantangan era digital. Dengan aplikasi ini, peserta bisa mengurus haknya hanya dalam hitungan menit dari mana saja.

“Kini pengajuan JHT melalui aplikasi JMO bisa dilakukan untuk saldo di bawah Rp15 juta. Peserta tidak perlu datang ke kantor, dan proses pengajuannya pun tidak lebih dari 15 menit. Prosesnya sangat mudah, bisa dilakukan kapan saja,” jelas Boby, Kamis (23/4).

Aplikasi JMO bukan sekadar alat untuk klaim saldo. Aplikasi resmi ini dirancang sebagai pusat layanan digital terintegrasi yang mencakup Informasi Kepesertaan, Simulasi Jaminan, Pendaftaran Mandiri dan Manfaat Tambahan seperti Akses informasi perumahan pekerja hingga promo diskon dari berbagai merchant yang bekerja sama.

Salah satu fitur unggulan yang ditekankan oleh Boby adalah menu “Sertakan” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Ini merupakan gerakan nasional yang mengajak para peserta untuk peduli terhadap perlindungan jaminan sosial pekerja sektor informal di lingkungan terdekat mereka.

Melalui JMO, peserta dapat mendaftarkan orang-orang terdekat seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, tukang kebun, hingga hansip untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Melalui Sertakan, kita bisa membantu memberikan jaminan sosial bagi para pekerja BPU di sekitar kita. Harapannya, seluruh lapisan pekerja bisa merasa aman dalam bekerja, sesuai dengan slogan kami: Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkas Boby.

Dengan adanya peningkatan limit klaim dan kemudahan fitur di JMO, BPJS Ketenagakerjaan optimistis kualitas layanan akan terus meningkat dan semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia.

loading...

Feeds